Senin, 22 Desember 2025

Gubernur Wajibkan Siswa Masuk Pukul 05.30, Orang Tua Khawatir Keselamatan

- Rabu, 1 Maret 2023 | 10:03 WIB
Viktor Bungtilu Laiskodat
Viktor Bungtilu Laiskodat

Baca Juga: Kemegahan Masjid Raya Sheikh Zayed di Kota Solo

”Kebijakan ini justru menimbulkan keresahan kalangan siswa, guru, dan orang tua siswa. Karena itu, kami mendesak kebijakan ini segera dicabut karena tidak memiliki landasan urgensi penerapannya,” tegas Yunus.

Terpisah, Kepala SMAN 2 Kupang, Daryana Frissina Mage menyampaikan, pihaknya mencoba menjalankan kebijakan tersebut dengan tahap sosialisasi/informasi kepada guru, pegawai, dan siswa serta pemberitahuan kepada orang tua melalui surat.

”Selanjutnya, mulai 1 Maret (hari ini) masuk pada tahap implementasi dan pasti akan ada evaluasi secara berkala sejauh mana program ini berdampak,” jelas Daryana.

Kepala SMAN 1 Kupang Marselina Tua juga mulai menerapkan jam masuk baru bagi para siswa kelas XII itu hari ini.

Baca Juga: Koalisi Golkar dan PDI Perjuangan Dinilai Bisa Jadi Poros Baru di Pilpres 2024

”Kami bagian eksekutor, di bawah dinas. Artinya, tetap jalan. Ada nilai positif. Karakter anak dinilai agar tahan uji,” ujar Marselina kemarin.

Selain tidak melihat urgensi harus masuk sepagi itu, yang paling dikhawatirkan kalangan orang tua adalah keselamatan.

Pemprov NTT memang akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kendaraan umum mulai beroperasi pukul 05.00 Wita.

Namun, tetap saja kekhawatiran para wali murid tak lantas menghilang.

”Ini kan jalan jam begitu sangat rawan dengan tindak kriminal,” kata wali murid di SMKN 1 yang meminta namanya dirahasiakan.

Dia juga menyebut Kupang bukan metropolitan dengan fasilitas kendaraan umum yang tak pernah tidur selama 24 jam.

Padahal, banyak siswa di ibu kota NTT tersebut yang masih mengandalkan transportasi publik.

Karena itu, jika kebijakan tersebut tetap dijalankan, dia terpaksa mengeluarkan anaknya dan mencari sekolah swasta.

”Karena ini bukan solusi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, melainkan upaya merusak dunia pendidikan,” katanya. (aln/cr1/r3/c14/ttg)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X