Merujuk pernyataan Mendikbud, bahwa secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada penguatan SDM Sekolah mencakup, kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru.
Baca Juga: EXO-L Merapat, EXO Ladder Season 4 Akan Kembali Bulan Depan, Catat Tanggalnya!
Untuk kualitas peserta didik diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
Sementara untuk penguatan tata kelola sekolah dilakukan perencanaan berbasis data yang bersumber dari refleksi diri sekolah, didukung dengan digitaalisasi sekolah menggunakan berbagai macam platform digital dengan tujuan meminimalisir kompleksitas, meningkatkan efisiensi, dan menambah inspirasi serta melakukan pendekatan yang telah disesuaikan.
Baca Juga: Pelabuhan Tanjung Emas Kembangkan Alat Sensor Ketinggian Laut terhadap Pasang Laut dan Rob
Lebih lanjut Mendikbud, bahwa dengan program Sekolah penggerak ini diharapkan mampu menjadi terobosan untuk menjawab tantangan yang kita hadapi yakni tentang Ekosistem, Guru, Pedagogi, Kurikulum, dan sistem penilian.
Tantangan yang dihadapi sekolah penggerak diharapkan agar menghadirkan terobosan baru dalam tata kelola sekolah yang inovatif, penguatan SDM sekolah, penggunaaan digitalisasi dan inovasi metode pembelajaran aktif. Sehingga ke depan diharapkan;
(a) sekolah menyenangkan bagi waraganya;
(b) guru bertindak sebagai pemilik dan pembuat kurikulum;
Baca Juga: Panser Biru Kampanyekan Antirasisme
(c) pembelajaran berorientasi pada siswa dan memanfaatkan teknologi;
(d) kurikulum fokus pada perkembangan fleksibel dan berdasarkan kompetensi, fokus pada soft skill dan pengembangan karakter, dan transisi yang berkelanjutan dari PAUD ke SD;
(e) penilaian siswa harus bersifat formatif yang mencakup kompetensi yang diajarkan.
Lima intervensi pada sekolah penggerak diharapkan mampu mengakselerasi sekolah agar lebih maju dengan tata kelola sekolah yang inovatif oleh SDM sekolah yang berintegritas, perencanaan sekolah berbasis data menggunakan sistem digitalisasi serta pelibatan masyarakat.
Untuk itu, agar sistem kecurangan dalam berbagai perencanaan pendidikan, seperti kecurangan dalam pelaksanaan PPDB berbasis zonasi dapat terpotong, maka keterlibatan dari semua unsur yakni pemerintah daerah, pengawas, kepala sekolah, guru, komite pembelajaran guru, murid, komite orang tua, dan mitra harus memiliki komitmen bersama untuk mengakselerasi sekolah agar bergerak lebih maju, karena pada tata kelola sekolah yang berjalan dengan baik dapat meningkatkan mutu sekolah secara efisiensi dan efektif atas kerja sama yang harmonis antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah.