RBG.id - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memberi sambutan baik atas penetapan biaya haji 2023 sebesar Rp 90 juta per jamaah yang terinci dari Rp 49,8 juta biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau tanggunggan dan Rp 40,2 juta yang dibayar dari nilai manfaat.
Sebab, biaya haji tahun ini telah menjadi sejarah dengan proporsi Bipih yang jauh lebih besar daripada subsidi atau nilai manfaat. Proporsi ini dianggap sejalan dengan semangat menjaga keberlangsungan keuangan haji.
"Kami menilai positif atas keputusan yang mempertimbangkan besaran Bipih lebih besar daripada subsidi manfaat," ujar Fadlul kepada wartawan setelah menggelar rapat bersama Yaqut Choilil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) di gedung DPR, kemarin, Rabu (15/2).
BACA JUGA: Sah, Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji Rp90 Juta
Fadlul mengungkapkan bahwa besaran tanggungan jamaah dan nilai manfaat harus terus ditemukan formulasi atau titik ideal ke depannya.
Hal ini dilakukan karena dalam alokasi nilai manfaat tersebut, ada milik jamaah tunggu yang perlu dijaga keberimbangannya.
Di masa depan BPKH juga berharap secara bertahap atau gradual porsi nilai manfaat yang diberikan ke Virtual Account (VA) jamaah tunggu harus lebih besar dari subsidi jamaah berangkat agar terjadi self financing.
BACA JUGA: Pemerintah dan DPR Tetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023 Sebesar Rp 90 Juta
Lebih lanjut, Fadlul juga mengapresiasi beberapa perubahan kebijakan, seperti terkait revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang rasionalisasi besaran setoran awal pendaftaran haji.
Setoran awal biaya yang saat ini sejumlah Rp 25 juta per jamaah, diharapkan kedepannya bisa dinaikkan agar bisa menekan beban kala pelunasan.
Sementara itu, untuk memperkecil beban pelunasan diusulkan juga diperbolehkannya cicil setoran lunas. Dimana selama masa tunggu, jemaah dapat menabung atau menyetor biaya pelunasan kelak.
BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Rp 90 Juta, Menag: Rata-rata Jamaah Akan Bayar Rp 49,8 Juta
Fadlul menekankan bahwa BPKH siap menyukseskan dan mendukung kegiatan penyelenggaraan Haji 2023 serta mengimbau kepada jemaah yang berangkat tahun 2023 untuk mempersiapkan diri dan melengkapi seluruh persyaratan.
Berdasarkan hasil sidang DPR VIII RI dan pemerintah yang menyepakati besaran rata-rata BPIH tahun 2023 M sebesar Rp 90.050.637 per jamaah haji reguler, biaya tanggung jemaah dipakai untuk biaya hidup, ongkos penerbangan, dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023
DPR Bongkar Kejanggalan Biaya Haji, Biaya Antar Stiker Rp 800 Juta hingga Wrapping Kursi Roda Rp 270 Juta
Saldo Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji Rp 15 Triliun, Subsidi Haji Diusulkan Rp 14 Triliun
Penghapusan Katering Dinilai Repotkan Jemaah Haji
Catat! Biaya Haji Diputuskan Besok