Senin, 22 Desember 2025

Berharap Anaknya Tetap Jadi Polisi, Ibunda Richard Elizer: Perjuangan yang Cukup Berat

- Rabu, 15 Februari 2023 | 20:33 WIB
Ratusan pendukung terdakwa Richard Eliezer merayakan vonis ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2). Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Ratusan pendukung terdakwa Richard Eliezer merayakan vonis ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2). Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

RBG.ID – Ibunda Richard Elizer Pudihang Lumiu, Rieneke Pudihang mengharapkan putranya tetap menjadi anggota Polisi dan kembali ke kesatuan Korps Brimob usai menjalankan semua proses pidana.

Harapan tersebut diutarakan Rieneke Pudihang dalam konferensi pers di salah satu restoran di wilayah Jakarta Selatan, Rabu.

“Kalau harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,” ujar Rieneke.

BACA JUGA:Semua Sekolah Negeri Diliburkan, Imbas Penembakan Brutal di Kampus Michigan

Menurut Rieneke, anaknya sudah melewati perjuangan yang cukup berat untuk mewujudkan cita-citanya menjadi anggota Brimob Polri.

Hingga musibah menimpa keluarga Eliezer, di mana Icad panggilan akrab Bharada E, ditetapkan sebagai terdakwa karena ikut dalam pembunuhan berencana rekannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J,

Selama menjalani proses pemeriksaan hingga persidangan, ucap Rieneke, putranya tidak sedikitpun berniat untuk berhenti menjadi polisi.

“Jadi kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sudah sangat luar biasa,” ujar Rieneke.

BACA JUGA:Basmi Kemiskinan, Pemprov DKI Jakarta Akan Tata 14 Kawasan Kumuh

“Jadi dia (Richard) tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak. Tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya,” ucap Rieneke menambahkan.

Rieneke bersyukur hakim memvonis putranya lebih ringan dari terdakwa lainnya yakni satu tahun enam bulan.

Putusan tersebut memberikan harapan kepada keluarga Pudihang Lumiu agar Richard Eliezer tetap menjadi anggota Brimob.

Baginya, putusan majelis hakim ini menjadi bentuk keadilan untuk putranya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X