Senin, 22 Desember 2025

Basmi Kemiskinan, Pemprov DKI Jakarta Akan Tata 14 Kawasan Kumuh

- Rabu, 15 Februari 2023 | 20:15 WIB
Suasana rumah padat penduduk di bantaran Sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Sabtu (12/11). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Suasana rumah padat penduduk di bantaran Sungai Ciliwung, Manggarai, Jakarta, Sabtu (12/11). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RBG.ID – Pemprov DKI Jakarta menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Kementerian Perumahan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menata kawasan kumuh bersama.

Hal tersebut menjadi salah satu usaha untuk mengentaskan kemisikinan ekstrem dan stunting di Ibu Kota.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, pihaknya telah memegang data 14 kawasan kumuh yang bakal menjadi prioritas penataan.

BACA JUGA:3 WNI Jadi Korban Gempa Turki, Penampungan Disiapkan KBRI Ankara

“Saya punya data 14 kawasan kumuh yang prioritas,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (15/2).

Meski begitu, ia menuturkan bahwa 14 kawasan kumuh itu masih akan disinkronisasikan dengan kawasan prioritas dari Kemenko PMK dan Kementerian PUPR.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Efendi mengungkapkan bahwa dirinya juga telah menargetkan beberapa kawasan kumuh yang akan didata.

Namun, itu juga akan kembali divalidasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Semua Sekolah Negeri Diliburkan, Imbas Penembakan Brutal di Kampus Michigan

“Karena ini sudah berjalan beberapa tahun yang lalu dan ini akan kita percepat gitu,” ujarnya.

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra mengatakan, hanya akan mengikuti arahan dari Kemenko PMK guna penataan kawasan kumuh di Jakarta.

“Jadi, kami berada di bawah koordinasi bapak Kemenko PMK untuk nanti memilih lokasi-lokasi mana yang memang paling pas untuk kita lakukan penanganan kawasan kumuhnya dalam rangka penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting,” pangkasnya. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X