Senin, 22 Desember 2025

Tahun Ini, Kawasan Kumuh di Kota Sukabumi Tuntas

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:32 WIB
Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi beserta istri, menghadiri Rakor P2RW Kecamatan Baros.
Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi beserta istri, menghadiri Rakor P2RW Kecamatan Baros.

RBG.ID,SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya mengentaskan wilayah kumuh yang tersisa 8 hektar kawasan kumuh. Satu diantaranya, yaitu mengintervensi melalui Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di setiap kecamatan.    

"Di tahun 2021 dan 2022 ini, kita masih melakukan pembenahan di skala kewilayahan dan sifatnya masih kumuh. Alhamdulilah, di akhir tahun 2021 tercatat sekitar 139 hektar kawasan kumuh dan saat ini tinggal 8 hektar kawasan kumuh. Ini atas intervensi dari P2RW," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kewilayahan di Kecamatan Baros, Kamis (11/08/2021).  

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Geber Tuntaskan Kawasan Kumuh 8 Hektar

Fahmi menargetkan di akhir tahun 2022 sudah tidak ada lagi titik kekumuhan di wilayah Kota Sukabumi. Program P2RW berbasis rembuk warga ini, menurut Fahmi sudah sangat berhasil. Hal ini dilihat dari sangat berkurangnya titik kumuh di wilayah dan meningkatnya partisipasi serta kepedulian warga terhadap lingkungan.

"Di tahun lalu kami memberikan dana stimulan bagi P2RW di masing-masing wilayah sebesar Rp20 juta dan tahun ini kami akan naikan menjadi Rp25 juta. Nanti kita evaluasi lagi, kalau bagus kita naikan lagi tahun berikutnya. Asal syaratnya satu, basisnya harus rembuk warga," ucap Fahmi.

Ia berpesan kepada seluruh ketua RW yang hadir untuk melibatkan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).

"LKK terdiri dari Ketua RT, Ketua RW, LPM, Kader PKK, dan Karang Taruna ini harus berperan aktif dalam rembug warga, yang nantinya akan menjadi program P2RW di kewilayahan masing-masing," tandasnya. (cr3).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X