Mereka bisa membeli makanan sendiri.
Untuk diketahui, layanan konsumsi bagi jemaah haji sudah berganti beberapa kali. Sebelumnya, layanan diberikan secara prasmanan di masing-masing hotel. Kemudian, digantikan dengan nasi boks atau kotakan.
Baca Juga: Korban Tewas Pasca Gempa Turki Naik Lagi, PBB Desak Pembukaan Titik Bantuan
Awalnya nasi boks diberikan untuk makan siang dan malam.
Pada musim haji 2022, jemaah haji Indonesia mendapat jatah makan tiga kali sehari.
Lebih lanjut, Ismed mengatakan, beberapa komponen biaya haji dikabarkan terlalu tinggi. Karena itu, perlu ada pembahasan serius antara pemerintah dan Komisi VIII DPR.
Dengan begitu, bisa ditemukan formula biaya haji yang benar-benar ideal dan tidak memberatkan.
Baca Juga: Indonesia Kirim Tim SAR ke Turki
Menurut perhitungannya, biaya haji yang ditanggung jemaah sebaiknya dibatasi maksimal Rp 50 juta. Dengan demikian, jemaah tinggal melunasi sekitar Rp 25 juta. Sebab, saat mendaftar, jemaah menyetor uang muka Rp 25 juta.
Sementara itu, usulan dari Kemenag, biaya yang ditanggung jemaah mencapai Rp 69 juta. Dengan kata lain, jemaah harus menyiapkan uang Rp 44 juta saat pelunasan.
Urusan katering menjadi salah satu yang disorot Komisi VIII DPR saat rapat dengan Kemenag beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Fakta Taman Astrid di Kebun Raya Bogor yang Bersejarah
Dari hasil peninjauan DPR, dengan harga makanan 15 riyal di Makkah, porsinya sudah jumbo dan bisa untuk makan dua orang.
Selain porsi nasinya besar, dengan 15 riyal, jemaah sudah mendapatkan dua potong lauk dan sayur.
Sementara itu, plafon katering versi Kemenag dipatok 18 riyal per jemaah.
Artikel Terkait
153 Calon Jamaah Riau Batal Berangkat Haji, Ternyata Ini Penyebabnya
Pemerintah Diminta Turunkan Biaya Haji
Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023
DPR Bongkar Kejanggalan Biaya Haji, Biaya Antar Stiker Rp 800 Juta hingga Wrapping Kursi Roda Rp 270 Juta
Saldo Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji Rp 15 Triliun, Subsidi Haji Diusulkan Rp 14 Triliun