Senin, 22 Desember 2025

Penghapusan Katering Dinilai Repotkan Jemaah Haji

- Minggu, 12 Februari 2023 | 07:57 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia (Istimewa)
Ilustrasi jamaah haji Indonesia (Istimewa)

Mereka bisa membeli makanan sendiri.

Untuk diketahui, layanan konsumsi bagi jemaah haji sudah berganti beberapa kali. Sebelumnya, layanan diberikan secara prasmanan di masing-masing hotel. Kemudian, digantikan dengan nasi boks atau kotakan.

Baca Juga: Korban Tewas Pasca Gempa Turki Naik Lagi, PBB Desak Pembukaan Titik Bantuan

Awalnya nasi boks diberikan untuk makan siang dan malam.

Pada musim haji 2022, jemaah haji Indonesia mendapat jatah makan tiga kali sehari.

Lebih lanjut, Ismed mengatakan, beberapa komponen biaya haji dikabarkan terlalu tinggi. Karena itu, perlu ada pembahasan serius antara pemerintah dan Komisi VIII DPR.

Dengan begitu, bisa ditemukan formula biaya haji yang benar-benar ideal dan tidak memberatkan.

Baca Juga: Indonesia Kirim Tim SAR ke Turki

Menurut perhitungannya, biaya haji yang ditanggung jemaah sebaiknya dibatasi maksimal Rp 50 juta. Dengan demikian, jemaah tinggal melunasi sekitar Rp 25 juta. Sebab, saat mendaftar, jemaah menyetor uang muka Rp 25 juta.

Sementara itu, usulan dari Kemenag, biaya yang ditanggung jemaah mencapai Rp 69 juta. Dengan kata lain, jemaah harus menyiapkan uang Rp 44 juta saat pelunasan.

Urusan katering menjadi salah satu yang disorot Komisi VIII DPR saat rapat dengan Kemenag beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Fakta Taman Astrid di Kebun Raya Bogor yang Bersejarah

Dari hasil peninjauan DPR, dengan harga makanan 15 riyal di Makkah, porsinya sudah jumbo dan bisa untuk makan dua orang.

Selain porsi nasinya besar, dengan 15 riyal, jemaah sudah mendapatkan dua potong lauk dan sayur.

Sementara itu, plafon katering versi Kemenag dipatok 18 riyal per jemaah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X