Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis menilai, biaya haji harus rasional, adil, dan berkelanjutan.
Dia mencontohkan biaya layanan masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina yang naik signifikan hingga tiga kali lipat harus diaudit.
Yang awalnya sekitar 1.800 riyal atau setara Rp 7,22 juta menjadi 5.656 riyal atau Rp 22,71 juta.
”Kenaikan yang meroket ini perlu dipertanyakan sehingga dibutuhkan auditor internasional syariah untuk mentransformasi masalah pembiayaan ini,” ungkapnya.
Jika dalam hasil audit ada kelebihan bayar, kata Iskan, dana itu harus dikembalikan dalam bentuk kompensasi biaya haji 2023.
Bukan hanya untuk masalah masyair, biaya penerbangan Garuda Indonesia dan Saudi Airlines juga harus diaudit.
Baca Juga: Maming Dipenjara 10 Tahun dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp 110,6 Miliar
Iskan juga meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menaikkan nilai manfaat 2023 menjadi minimal Rp 11,5 triliun. Naik dari rencana awal Rp 10 triliun.
Perinciannya, Rp 7 triliun nilai manfaat BPIH dan Rp 2 triliun untuk virtual account (VA) atau Rp 5 juta per jemaah.
Baca Juga: Sandiaga Uno Resmikan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Poltekpar Makassar
Dengan demikian, BPKH dapat menggunakan nilai manfaat akumulatif. Pihaknya mengusulkan biaya pelunasan tahun ini sebesar Rp 15 juta saja. (wan/lum/c7/fal)
Artikel Terkait
153 Calon Jamaah Riau Batal Berangkat Haji, Ternyata Ini Penyebabnya
Pemerintah Diminta Turunkan Biaya Haji
Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji Tahun 2023
DPR Bongkar Kejanggalan Biaya Haji, Biaya Antar Stiker Rp 800 Juta hingga Wrapping Kursi Roda Rp 270 Juta
Saldo Investasi Badan Pengelola Keuangan Haji Rp 15 Triliun, Subsidi Haji Diusulkan Rp 14 Triliun