Senin, 22 Desember 2025

BPKB Hilang, Tenang Bikin Lagi Lebih Cepat, Begini Caranya

- Jumat, 27 Januari 2023 | 21:08 WIB
BPKB
BPKB

 

RBG.ID — Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri terus meningkatkan kualitas.

Tidak hanya plat kendaraan dengan chip RFID, tahun ini Polri pun akan melakukan pengarsipan digital untuk semua data buku kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB).

Nah, sehingga menjadi electronic BPKB (e-BPKB), yang memudahkan proses mutasi kendaraan dan pengurusan BPKB hilang.

Baca Juga: Inilah Data Fakta Sistem Kerja Plat Nomor Berchip

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus mengatakan, saat ini proses mutasi kendaraan dari satu daerah ke daerah lain cukup lama.

Menurut dia, bisa dua minggu hingga empat minggu.

”Tentunya, ini tidak memuaskan untuk masyarakat,” paparnya.

Baca Juga: Profil Tomorrow X Together Boy Group Korea Selatan Bentukan Big Hit

Begitu juga dengan pengurusan BPKB hilang.

Bahkan, pengurusannya butuh waktu lebih lama lagi, bisa 3 bulan hingga empat bulan.

”Masalahnya ada di arsip BPKB yang begitu banyak. Tempat arsip BPKB saja, lebih gede dari kantor samsatnya,” tuturnya.

Baca Juga: Situ Cibinong Plaza, Alternatif Wisata Baru di Kabupaten Bogor

Dia mengatakan, untuk BPKB hilang lama, karena petugas harus mencari arsip BPKB itu.

Padahal, BPKB itu jumlahnya ratusan juta yang disimpan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X