Senin, 22 Desember 2025

4 Tahun Kabur, Mantan Panglima GAM Langsung Ditahan KPK, Ini Rangkaian Kesalahannya

- Kamis, 26 Januari 2023 | 09:59 WIB
KPK
KPK

Baca Juga: Magda Linette Tidak Percaya Bisa Lolos Semifinal

Di 2011, Izil kembali memberikan uang kepada Irwandi sebanyak Rp 13 miliar yang diberikan selama 39 kali tahapan.

”Uang (gratifikasi, Red) berasal dari proyek yang bersumber dari APBN,” kata Tanak.

Baca Juga: Libur Imlek Dorong Peningkatan Kunjungan Pusat Perbelanjaan

Disinggung terkait pemberatan hukuman untuk Izil, Tanak menyatakan bahwa kaburnya Izil selama empat tahun lebih tersebut pasti akan dipertimbangkan untuk hal-hal yang memberatkan hukuman.

”Ini jadi hal-hal yang memberatkan karena yang bersangkutan mempersulit proses persidangan dengan melarikan diri,” imbuhnya. (tyo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X