RBG.ID - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami menurunan drastis.
Ya, berdasar e-LHKPN KPK bahwa mantan istri Anggota DPR RI Dedi Mulyadi tersebut dalam pelaporan LHKPN 31 Desember 2021 ke 31 Desember 2022 terdapat penurunan senilai Rp 8,4 Miliar atau tepatnya Rp 8.478.381.401.
Yang paling mencolok dalam LHKPN 31 Desember 2022 milik Anne Ratna Mustika adalah tidak ada lagi laporan aset 70 tanah dan bangunan yang mayoritas tersebar di Purwakarta dan Subang.
Namun, ada aset tanah dan bangunan di Kabupaten Cianjur senilai Rp 777.500.000.
Tidak hanya itu, 3 motor dan 1 mobil pun tidak ada lagi dalam cacatan. Hanya, ada 1 unit mobil Toyota Fortuner.
Untuk lebih lengkapnya, simak rincian LHKPN Anne Ratna Mustika :
Baca Juga: Roro Fitria Laporkan ART yang Kabur dan Curi Perhiasannya Seharga Satu Mobil
Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022
TANAH DAN BANGUNAN Rp 777.500.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1398 m2/600 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 325.000.000
2. Tanah Seluas 1755 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 351.000.000
Baca Juga: Siap Gelar Fan Concert Hari Sabtu, Song Jihyo Telah Mendarat di Indonesia
3. Tanah Seluas 504 m2 di KAB / KOTA CIANJUR, HASIL SENDIRI Rp 63.000.000