RBG.ID – Roro Fitria melaporkan asisten rumah tangga (ART) berinisial RH ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (25/5).
Hal itu karena ARTnya kabur setelah mencuri satu set perhiasan miliknya.
Roro Fitria mengungkapkan, kerugian yang dialaminya dari kejadian pencurian itu cukup besar secara nominal mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Siap Gelar Fan Concert Hari Sabtu, Song Jihyo Telah Mendarat di Indonesia
"Nominalnya sekitar Rp 250-300 juta. Bisa beli satu mobil," ujar Roro Fitria ketika ditemui di Polda Metro Jaya.
Roro Fitria sangat percaya pada ART itu karena bekerja selama sekitar 7 bulan di rumahnya.
Tetapi, sayangnya kepercayaan itu malah dikhianati dan Roro Fitria harus menelan kenyataan pahit setelah satu set perhiasannya dicuri.
Baca Juga: Slack, Aplikasi Komunikasi Untuk Pekerja Profesional
Roro Fitria bercerita, ART di rumahnya kabur pada 13 Mei 2023 lalu yang awalnya pamit untuk pulang ke rumah.
"Kaget saya, harusnya kan ada jeda waktu entah 2 minggu, atau satu bulan biar saya cari pengganti. Tapi dia ngotot mau pulang, saya larang dengan halus," ujarnya.
"Terus dia bilang mau istirahat tidur siang karena badannya nggak enak.Saya kasihkan obat. Tapi dia mengelabuhi saya ya karena ternyata sore harinya dia kabur," tambahnya.
Roro Fitria melaporkan ART-nya atas Pasal 362 KUHP dengan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ini Kelakuan Andre Irawan yang Bikin Roro Fitria Mantap Gugat Cerai
Hadapi Sidang Cerai Hari Ini, Roro Fitria Sedih Ingat Anaknya Pernah Disumpahi Mati
Roro Fitria Histeris di Ruang Sidang, Mediasi Gagal
Hadiri Sidang Putusan Cerai, Roro Fitria Dikawal Ketat
Resmi Bercerai, Mantan Suami Roro Fitria Wajib Nafkahi Anak, Segini Besarannya!