RBG.ID - Roro Fitria dan Andre Irawan resmi bercerai. Putusan tersebut sudah dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini.
Roro Fitria dan Andre Irawan menghadiri secara langsung dan mendengarkan pembacaan putusan cerai tersebut dari majelis hakim. Keduanya didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.
Baca Juga: Ini Kelakuan Andre Irawan yang Bikin Roro Fitria Mantap Gugat Cerai
"Mengadili, menerima, dan mengabulkan gugatan (cerai) penggugat (Roro Fitria) sebagian," kata Ahmad Yani selalu Hakim Ketua dalam ruang sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
"Kedua, menjatuhkan talak satu pada tergugat, Andre Irawan bin H Samsudin terhadap penggugat, Roro Fitria," ujarnya melanjutkan.
Kemudian, majelis hakim juga memutuskan Andre Irawan harus memberikan nafkah iddah dan mut'ah untuk Roro Fitria.
"Ketiga, menghukum tergugat untuk membayar kepada penggugat berupa nafkah iddah sejumlah Rp 15 juta, mut'ah berupa uang sejumlah Rp 25 juta," ucap Ahmad Yani.