nasional

Penjelasan Lengkap Kasus Penganiayaan Karyawan di Brandoville Studios, Kronologi Awal Hingga Kata Para Korban

Jumat, 13 September 2024 | 19:05 WIB
Kronologi Awal Kasus Kekerasan yang Dialami Karyawan Brandoville Studios (X/@Kakuchopurei)

RBG.id -- Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Brandoville Studios mendadak viral di platform media sosial X, menarik perhatian publik.

Lantas, siapa sosok di balik studio ini dan apa yang terjadi? Berikut RBG.id rangkum kronologi lengkap kasus penganiayaan dan pelanggaran HAM di Brandoville Studios.

Publik media sosial X dihebohkan dengan laporan kekerasan yang dituduhkan pada Cherry Lai, Co-Owner Brandoville Studios.

Baca Juga: Kepala Kena Hantam Paving Block, Ini Awal Mula Pengeroyokan Siswa SMK Oleh Oknum PSHT di Malang

Cherry Lai adalah istri dari Ken Lai, pendiri sekaligus CEO perusahaan tersebut.

Bersama-sama, mereka menjalankan Brandoville Studios, namun kini kasus kekerasan yang diduga dilakukan Cherry Lai terhadap karyawannya menjadi sorotan.

Peristiwa ini mencuat setelah pengguna akun X, @Bisher_d790, pada Senin (9/9/2024) mengunggah utas berisi tuduhan serius terhadap Cherry Lai.

Baca Juga: Tragis, Polisi Resmi Tetapkan 10 Pesilat PSHT Sebagai Tersangka Usai Keroyok Pelajar SMK di Malang hingga Tewas

Tuduhan ini menyebut Cherry melakukan berbagai bentuk kekerasan fisik dan mental terhadap mantan karyawan Brandoville Studios, lengkap dengan bukti-bukti berupa foto dan tangkapan layar percakapan.

Unggahan tersebut mendapatkan respons luar biasa, dengan lebih dari 15.000 cuitan ulang.

Kasus ini semakin meluas setelah akun X @intinyadeh merangkum utas tersebut pada Kamis (12/9/2024), memperkuat perhatian warganet terhadap dugaan kekerasan yang terjadi di balik layar perusahaan itu.

Menurut isi unggahan, Cherry Lai diduga melakukan tindakan kejam seperti memaksa karyawannya melakukan kekerasan terhadap diri sendiri.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ambil Sikap! Laporkan Vadel Badjideh Terkait Dugaan Pelanggaran UU Perlindungan Anak Terhadap Loly

Di antaranya, mulai dari menampar wajah hingga 100 kali, membenturkan kepala ke meja, hingga merusak ponsel pribadi. Semua tindakan tersebut harus direkam dan videonya diserahkan sebagai bukti pelaksanaan hukuman.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB