RBG.ID - Kasus Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun silam masih menjadi sorotan banyak orang. Mulai dari 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga tertangkapnya salah satu buron.
Salah satu buron dalam kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berhasil diamankan dan diduga menjadi tersangka otak pelaku kasus pembunuhan yang memakan dua korban.
Warganet dan beberapa pihak ramai-ramai menolah Pegi adalah buron kasus Vina Cirebon, lantaran tidak cocok dengan profil DPO yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian.
Selain itu, pengacara kondang yang juga kuasa hukum keluarga korban Vina, Hotman Paris juga meragukan penangkapan Pegi Setiawan.
Ia menilai, banyak kejanggalan dari pengamanan dan penetapan Pegi Setiawan menjadi tersangka.
Hal ini diungkapkan Hotman Paris saat mengadakan konferensi Pers terkait kasus Vina Cirebon.
Ia mengatakan, lima tersangka mengungkapkan bahwa Pegi Setiawan yang baru ditangkap polisi bukan buron yang dimaksud.
Banyak yang menduga Pegi Setiawan merupakan korban salah tangkap dan sekitar 42 pengacara siap membelanya.
Sebanyak 42 pengacara menegaskan akan berpartisipasi membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani menjelaskan, puluhan pengacara tersebut datang dari banyak wilayah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.
Ia mengatakan bahwa para pengacara ini yang ikut membela, merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.