RBG.ID – Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru untuk pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) terhitung mulai 1 Juni mendatang.
Setiap pembelian LPG ukuran 3kg, pembeli wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Agar proses pembelian teratur dan dalam rangka meningkatkan layanan pendataan dan integrasi data, mulai 1 Juni 2024, pangkalan LPG akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital lewat aplikasi berbasis website.
Aplikasi berbasis website yang diberi nama Merchant Apps Pangkalan (MAP) merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, bagi warga yang belum daftar, dipersilakan untuk membawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata.
Sementara, bagi yang sudah daftar, bisa membeli LPG 3kg seperti biasa dengan menunjukkan KTP.
Baca Juga: Tersembunyi Dalam Sebuah Dunia Bawah Tanah yang Penuh Misteri, Inilah Review Anime Under Ninja
Melalui aplikasi MAP ini, konsumsi LPG 3 kg per pengguna per bulan bisa dipantau lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran tabung gas melon bisa lebih dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah.
Sebelumnya, kebanyakan pangkalan mengakses logbook manual lewat HP masing-masing.
Irto menekankan Pertamina Patra Niaga masih membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan.
Warga atau konsumen hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga agar dicatat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.
Sedangkan untuk kelompok usaha mikro, wajib membawa foto tempat usaha saat mendaftar.
Artikel Terkait
Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Kebijakan Tapera Dikaji Ulang, Bisa Hilangkan Daya Beli Masyarakat
Polisi Tetapkan Tukang Bengkel dan Pemilik PO Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka dalam Kasus Kecelakaan di Subang, Ini Perannya!
Hadeuh, Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Membengkak Menjadi Rp300 Triliun
Fakta Baru Kecelakaan Maut di Subang, Bus Trans Putera Fajar yang Tewaskan 11 Orang Ternyata Pernah Terbakar di Cipularang
Waspada, BMKG Sebut Kekeringan akan Melanda Beberapa Daerah di Indonesia hingga 5 Bulan
Seleksi ASN 2024 Segera Dimulai, Cek Jumlah Formasi di Instansi Pusat dan Daerah Berikut Ini
Hotman Paris Sebut Lima Tersangka Ungkap Pegi Setiawan Bukan Buron Kasus Vina Cirebon