Senin, 22 Desember 2025

42 Pengacara Siap Bela Pegi Setiawan yang Diduga Korban Salah Tangkap

- Kamis, 30 Mei 2024 | 05:57 WIB
Pegi Setiawan saat dibawa pihak kepolisian
Pegi Setiawan saat dibawa pihak kepolisian

Sebelumnya, Sugianti juga sudah menyiapkan beberapa saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 lalu, Pegi berada di Bandung.

Baca Juga: Tersembunyi Dalam Sebuah Dunia Bawah Tanah yang Penuh Misteri, Inilah Review Anime Under Ninja

Ia mengungkapkan, setidaknya ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu.

Selain itu, ada bukti penerimaan gaji Pegi hingga bulan Oktober 2016 saat dirinya masih di Bandung.

Merespon tuduhan bahwa Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi, Sugianti mengatakan, tidak ada bukti resmi yang menunjukkan perubahan identitas tersebut.

Ia menuturkan, Robi merupakan nama gaul yang tidak dirubah di KTP atau bukti-bukti lainnya seperti, KTP, ijazah, Kartu Keluarga (KK), yang masih menggunakan nama Pegi Setiawan.

Baca Juga: Kronologi Sekeluarga Keracunan Diduga Usai Menyantap Olahan Ikan Tuna Susu Evaporasi dan Santan, Begini Kondisinya

Sebagai informasi, Pegi Setiawan diumumkan sebagai tersangka baru dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di tahun 2016 lalu.

Ditreskrimum Polda Jabar juga mengatakan, Pegi merupakan otak dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X