Sebelumnya, Sugianti juga sudah menyiapkan beberapa saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 lalu, Pegi berada di Bandung.
Baca Juga: Tersembunyi Dalam Sebuah Dunia Bawah Tanah yang Penuh Misteri, Inilah Review Anime Under Ninja
Ia mengungkapkan, setidaknya ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu.
Selain itu, ada bukti penerimaan gaji Pegi hingga bulan Oktober 2016 saat dirinya masih di Bandung.
Merespon tuduhan bahwa Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi, Sugianti mengatakan, tidak ada bukti resmi yang menunjukkan perubahan identitas tersebut.
Ia menuturkan, Robi merupakan nama gaul yang tidak dirubah di KTP atau bukti-bukti lainnya seperti, KTP, ijazah, Kartu Keluarga (KK), yang masih menggunakan nama Pegi Setiawan.
Sebagai informasi, Pegi Setiawan diumumkan sebagai tersangka baru dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi di tahun 2016 lalu.
Ditreskrimum Polda Jabar juga mengatakan, Pegi merupakan otak dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Artikel Terkait
Polisi Tetapkan Tukang Bengkel dan Pemilik PO Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka dalam Kasus Kecelakaan di Subang, Ini Perannya!
Hadeuh, Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Membengkak Menjadi Rp300 Triliun
Fakta Baru Kecelakaan Maut di Subang, Bus Trans Putera Fajar yang Tewaskan 11 Orang Ternyata Pernah Terbakar di Cipularang
Waspada, BMKG Sebut Kekeringan akan Melanda Beberapa Daerah di Indonesia hingga 5 Bulan
Seleksi ASN 2024 Segera Dimulai, Cek Jumlah Formasi di Instansi Pusat dan Daerah Berikut Ini
Hotman Paris Sebut Lima Tersangka Ungkap Pegi Setiawan Bukan Buron Kasus Vina Cirebon
Nayunda Nabila Dapat Tas Balenciaga dan Kalung Bayi dari SYL, Minta Dibayarin Cicilan Apartemen hingga jadi Tenaga Honorer di Kementan