Senin, 22 Desember 2025

Alhamdulillah, Gaji PNS Naik, Segini Besarannya

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:55 WIB
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan besok oleh Presiden Joko Widodo  (Sumber: dokumen pribadi)
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan besok oleh Presiden Joko Widodo (Sumber: dokumen pribadi)

Gaji PNS golongan I

- Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

- Golongan IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

- Golongan IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

- Golongan ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Baca Juga: Warga Dago Elos dan Aparat Kepolisian Bersitegang Akibat Sengketa Lahan

Gaji PNS golongan II

- Golongan IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600

- Golongan IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

- Golongan IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

- Golongan IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Baca Juga: Profil dan Biodata Ming Rui Boy Story, Idol JYP Entertainment yang Disebut 'Kembaran' Haechan NCT

Gaji PNS golongan III

- Golongan IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

- Golongan IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X