RBG.ID - Sejumlah warga Dago Elos melakukan aksi pemblokiran Jalan Ir H Juanda, Kota Bandung, Senin (14/8/2023) malam.
Aksi blokade warga disebabkan adanya sengketa lahan di kawasan tersebut.
Lahan yang saat ini ditempati warga diklaim dimiliki oleh salah satu pihak.
Baca Juga: Hore, 543.597 Formasi Calon ASN 2023 Jadi Prioritas PPPK
Warga kesal lantaran upaya mereka melakukan pelaporan ke Polrestabes Bandung tak kunjung mendapat respons. Bahkan, mereka telah mendatangi Mapolrestabes Bandung sejak siang hari.
"Laporan kami ditolak polisi, mereka minta bukti-bukti sertifikat tanah. Padahal kami sudah menunggu sampai delapan jam," ujar salah seorang warga, Rizkia.
Polisi lalu melakukan pembubaran paksa pada pukul 23.00 WIB. Puluhan aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung memukul mundur warga mengenakan pakaian antihuru-hara lengkap.
Baca Juga: Mario Dandy Geleng-geleng Kepala Saat Dituntut 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp 120 M
Polisi juga mengerahkan kendaraan water canon untuk memukul mundur warga dari Terminal Dago hingga SPBU Dago atas.
Pembubaran yang dilakukan polisi mendapatkan perlawanan warga dengan pelemparan batu hingga pembakaran ban bekas.
Polisi kemudian melepas gas air mata untuk membubarkan aksi blokade warga. Tampak api berkobar di jalanan dari ban bekas yang dibakar warga.
Berbagai benda pun berserakan di jalanan. Kendati begitu, belum ada laporan korban jiwa atas peristiwa tersebut.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Update Kondisi Terkini Halte TransJakarta Tendean Jaksel Usai Kebakaran Hebat
Catat! Jelang Kemerdekaan RI, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Akan Diberlakukan Mulai Tanggal Ini
Waspada! Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di Bekasi, Begini Keterangan Warga Setempat
Nyamar Jadi Pemulung, Pelaku Curanmor Berhasil Bawa Kabur Satu Unit Motor di Bekasi
Polres Depok Larang Penggunaan Klakson 'Telolet', Siap-siap Kena Denda Jika Melanggar!