RBG.ID – Pemerintah tengah menggodok rencana kenaikan gaji untuk PNS pada 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, rencana itu sedang digodok bersama Presiden Joko Widodo.
‘’Kenaikan gaji PNS Insya Allah sedang digodok dengan bapak presiden, beliau mempertimbangkan,’’ ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta.
Ani masih belum memerinci berapa persentase kenaikan yang diusulkan.
Baca Juga: Viral! Pengendara Mobil Dipukuli Akibat Tak Terima Ditegur Saat Serobot Antrean di SPBU Kalideres
Meski begitu, rencana kenaikan gaji PNS itu nantinya akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan RUU APBN 2024 yang akan dilakukan 16 Agustus mendatang.
‘’Nanti beliau yang akan umumkan saat RUU APBN 2024 disampaikan,’’ imbuhnya.
Saat ini, ia belum bisa memastikan apakah sistem penggajian PNS akan diubah.
Baca Juga: Ini ramalan Zodiak Gemini Hari ini 31 Mei 2023, Selesaikan Pekerjaan
Hal itu seperti yang direkomendasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu.
‘’Kalau kita di Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya berapa kira-kira kebutuhannya,’’ jelas Bendahara Negara.
Wacana kenaikan gaji PNS sebelumnya juga diusulkan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas.
Usulan itu disampaikan Azwar Anas menyusul rencana pemerintah merombak aturan tunjangan kinerja (tukin) bagi para PNS.
‘’Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita usulkan ada gaji yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas bersama Menteri Keuangan,’’ jelasnya baru-baru ini.
Artikel Terkait
Simak Besaran Gaji Ke-13 PNS yang Akan Cair Mulai Juni 2023
Alhamdulillah, 147.559 PNS Pusat Sudah Terima THR, Tapi di Daerah Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
Dosen Tetap Non PNS Tuntut Diangkat ASN
Menteri PANRB Usul PNS Naik Gaji, Begini Tanggapan Sri Mulyani
Kabar Gembira, Kemenkeu Ungkap Gaji Ke-13 PNS Akan Cair Pada 5 Juni 2023, Ini Alasannya
Mulai Cair 5 Juni 2023, Inilah Rincian Lengkap Besaran Gaji ke-13 PNS
Sebentar Lagi Akan Cair! Simak Tahapan Lengkap Pencairan Gaji ke-13 PNS, PPPK, Pensiunan, dan TNI-Polri