- Golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
- Golongan IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Baca Juga: Hore, 543.597 Formasi Calon ASN 2023 Jadi Prioritas PPPK
Gaji PNS golongan IV
- Golongan IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
- Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
- Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
- Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
- Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan pada bulan Agustus, namun besaran gaji PNS golongan I hingga IV yang dicairkan 1 September 2023 masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019.
Artikel Terkait
Berkah Gempa Melanda, Penghasilan Pencari Barang Bekas Lampaui Gaji PNS
Wow, Inilah Daftar Gaji PNS Golongan III, 4 jutaan belum termasuk tunjangan?
Siap-siap, Gaji PNS Direncanakan Naik 2024
CPNS 2023 Dibuka September Ini, Berikut Besaran Gaji PNS Mulai dari SD hingga S3
Alhamdulillah Bulan Depan Gaji PNS Naik, Simak Daftar Besarannya Saat Ini