Senin, 22 Desember 2025

Alhamdulillah, Gaji PNS Naik, Segini Besarannya

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:55 WIB
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan besok oleh Presiden Joko Widodo  (Sumber: dokumen pribadi)
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan besok oleh Presiden Joko Widodo (Sumber: dokumen pribadi)

- Golongan IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

- Golongan IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Baca Juga: Hore, 543.597 Formasi Calon ASN 2023 Jadi Prioritas PPPK

Gaji PNS golongan IV

- Golongan IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

- Golongan IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

- Golongan IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

- Golongan IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

- Golongan IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

Kenaikan gaji PNS akan diumumkan pada bulan Agustus, namun besaran gaji PNS golongan I hingga IV yang dicairkan 1 September 2023 masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X