Hal itu disampaikan Silmy menanggapi fakta bahwa ada sekitar 1.000 WNI yang berpindah status menjadi warga negara Singapura setiap tahunnya.
Menurut Silmy, berpindah status warga negara merupakan hak individu masyarakat di tiap negara. Fenomena ini, kata Silmy, patut menjadi catatan bersama pemerintah.(*/PS)
Artikel Terkait
Dua Tersangka Penjual WNI ke Myanmar Diringkus di Bekasi, Begini Tampangnya
Terjerat Kasus Judi Online di Laos, 37 WNI Dipulangkan ke Tanah Air
Pemerintah Pulangkan 14 WNI Korban Perdagangan Orang dari Myanmar, 137 WNI di Filipina Dalam Kondisi Baik
WNI di Hongkong Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo
Lebih dari 2.400 Kasus WNI Jadi Korban Perdagangan Orang dalam Dua Tahun Terakhir