RBG.ID-JAKARTA, Lagi-lagi Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan di luar negeri. Kali ini, kurang lebih 37 WNI menjadi korban kasus penipuan game terlarang di Laos.
Sebanyak 37 WNI yang terjerat kasus game terlarang ini sudah kembali ke Tanah Air. Kepulangan itu dapat segera dilakukan lantaran visa mereka masih berlaku.
"Dari total 45 WNI yang dilaporkan mengalami masalah di Laos, 37 WNI telah berhasil keluar dari Laos melalui Chiang Rai Thailand dan telah kembali ke tanah air," terang Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu Judha Nugraha, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Angela Lee Kecelakaan Mobil, Wajah Memar dan Patah Tulang Hingga Harus Dipasang Pen
Sementara itu, delapan sisanya masih berada di Laos. Hal tersebut karena paspor mereka masih ditahan oleh pihak perusahaan.
Karena itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Vientiane segera menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Terutama guna mengamankan sejumlah paspor yang ditahan oleh pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Laos.
"KBRI Vientiane berkoordinasi dengan Kepolisian Bokeo untuk mengambil paspor yang ditahan pihak perusahaan dan melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku di Laos," tandasnya.(pmj)
Artikel Terkait
Gigi Hadid Ditangkap atas Tuduhan Kepemilikan Obat Terlarang
Viral Video Siswi SMP Enak-Enak Pakai Botol Minyak Telon, Dimasukin Ke Bagian Terlarang
Asyik Main Game Terlarang saat Sidang Paripurna, Politisi PDI Perjuangan Dipecat dari Anggota DPRD DKI Jakarta
PAW Cinta Mega yang Asyik Main Game Terlarang saat Rapat Paripurna Masih Dirahasiakan PDIP
YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap Akibat Promosi Game Terlarang, Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta
Sore Ini, Cinta Mega Disidang DPP PDIP Usai Viral Kegep Bermain Game Terlarang Saat Rapat Paripurna DPRD DKI
Kembali Diperiksa PDI Perjuangan, Cinta Mega Tetap Bantah Main Game Terlarang saat Sidang Paripurna