Senin, 22 Desember 2025

Sore Ini, Cinta Mega Disidang DPP PDIP Usai Viral Kegep Bermain Game Terlarang Saat Rapat Paripurna DPRD DKI

- Jumat, 28 Juli 2023 | 15:10 WIB
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega.  (Dok DPRD DKI Jakarta)
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega. (Dok DPRD DKI Jakarta)

RBG.ID – DPP PDI Perjuangan akan menjalani persidangan terkait status anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega yang viral usai kegep bermain game terlarang.

Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Cinta Mega yang diduga bermain game terlarang saat Rapat Paripurna, pada Rabu (19/7).

Rencananya, sidang etik terhadap Cinta Mega akan dipimpin oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komaruddin Watubun, yang akan berlangsung Jumat (28/7) sore ini sekitar pukul 15.00.

 Baca Juga: Begini Proses Evakuasi 8 Orang yang Terjebak di Tambang Emas Banyumas, Libatkan Kopaska dan Basarnas

"Betul (Cinta Mega disidang besok oleh DPP)," kata Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono kepada wartawan, Kamis (27/7).

Gembong menjelaskan, keputusan pergantian antarwaktu (PAW) atau pemecatan Cinta Mega dari anggota legislatif adalah kewenangan DPP PDIP.

"Karena pembebas tugasan yang bersangkutan sebagai anggota dprd menjadi kewenangan dpp partai. SK pembebas tugasan diterbitkan oleh DPP partai," tegas Gembong.

 Baca Juga: Kegep Diduga Main Game Slot, PDI-P Sebut Cinta Mega Terancam Tak Dicalonkan Lagi Jadi Caleg

Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta akan mengadakan rapat pleno pada Selasa (25/7/2023). Sidang itu untuk membahas nasib Cinta Mega yang diduga bermain game terlarang saat Rapat Paripurna DPRD DKI.

Hasil rapat pleno itu PDIP DKI Jakarta memutuskan memecat Cinta Mega dari DPRD DKI dengan melakukan pergantian antar-waktu (PAW).

Keputusan pemecatan itu disampaikan oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja.

 Baca Juga: Waduh! Bosen Saat Rapat Paripurna, Anggota DPRD DKI Cinta Mega Kegep Bermain Slot

"Tadi kita rapat pleno, karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kita memberikan sanksi berupa PAW. Nanti kita akan kirimkan surat PAW tersebut kepada DPP Partai," tandas Adi, Selasa (25/7). (jpc)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X