RBG.ID - Misi kemanusiaan TNI ke Myanmar tidak hanya bertujuan mengirim bantuan kepada korban badai mocha.
Setelah menurunkan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia, pesawat C-130 Hercules bernomor ekor A-1320 membawa pulang 14 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam keadaan selamat.
Belasan WNI tersebut merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca Juga: Libur Idul Adha, Bank Indonesia Gelontorkan Rp 93 Triliun Uang Tunai
Berdasar Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Kamis (29/6), seluruh WNI tersebut tiba di Base Ops Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Selasa malam lalu (27/6).
Dari 14 WNI yang mereka bawa pulang ke Indonesia, 13 diantaranya merupakan perempuan dan satu orang laki-laki.
Kedatangan mereka disambut oleh sejumlah pejabat TNI.
Baca Juga: Pemerintah Ajak UL Solutions Bangun Fasilitas Pengujian Baterai EV
Asisten Operasi (Asops) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Muda TNI Minggit Tribowo menyampaikan, setibanya di Indonesia belasan WNI korban TPPO itu langsung diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Dia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih lantaran seluruh prajurit yang diperintahkan mengirim bantuan berhasil membawa pulang para WNI.
”Semoga yang telah kita laksanakan menjadi berkat untuk saudara kita,” kata dia.
Baca Juga: Jungkook BTS Dikonfirmasi Bakal Rilis Single Debut Solo 'Seven' Bulan Juli 2023
Minggit menyampaikan bahwa operasi kemanusiaan tersebut dilaksanakan atas perintah dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
”Arahannya membantu kepulangan 14 WNI,” ungkap perwira tinggi bintang dua TNI AU tersebut.
Artikel Terkait
Enam Tersangka TPPO Diringkus Polisi, Begini Modusnya!
Perjuangan Warga Kota Sukabumi yang Diduga Korban TPPO Pulang ke Indonesia
Ditawari Jadi TKW di Malaysia, Empat Perempuan Ini Jadi Korban TPPO
Pemerintah Indonesia Terus Upayakan Evakuasi WNI Korban TPPO di Myanmar
2 Pekan Satgas TPPO Tangkap 457 Tersangka, Muncul Kritik Karena Menyamakan TPPO dengan PMI Unprocedural
Polisi Kejar Pelaku TPPO di Luar Negeri, Laporan Bertambah Jadi 429, Tersangka 511 Orang
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Bekasi Sebagai Penjualan Organ Manusia