RBG.ID-BEKASI, Tidak butuh waktu lama bagi Bareskrim Polri untuk meringkus para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Polri sudah meringkus dua pelakunya.
Dua tersangka kasus TPPO terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, ini sempat menjadi buronan. Keduanya, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewa.
Sementara 20 WNI yang menjadi korban perdagangan orang ini juga sudah diselamatkan. Kini, para korban sudah dipulangkan ke Indonesia dari Myanmar.
Baca Juga: Lucas Resmi Keluar dari NCT dan WayV, Profilnya Masih Ada di Website SM Entertainment
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.
“Dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Djuhandhani menuturkan, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (10/5/2023) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Baca Juga: FIlm Dokumenter SUGA dan J-Hope BTS Bakal Tayang di Bioskop Seluruh Dunia Juni Mendatang
Setelah itu, polisi melakukan pencarian barang bukti di kediaman tersangka Andri dan Anita. "Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka,” ungkapnya.
Keduanya diduga telah melanggar Pasal 4 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan or Orang dan atau Pasal 81 UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penetapan dan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan adanya laporan polisi yang teregister dengan Nomor LP/B/82/5/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Mei 2023.(pmjnews)
Artikel Terkait
Kunjungan Turis WNI ke Australia Berada di Peringkat 6
3 WNI Ditangkap Usai Polisi Temukan Mayat Dalam Koper di Prefektur Fukushima Jepang
Pemerintah Sudah Evakuasi 930 WNI dari Sudan, Situasi Belum Kondusif, Petugas KBRI Khartoum Kerja di Port
Pemerintah Indonesia Terus Upayakan Evakuasi WNI Korban TPPO di Myanmar
20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan, Begini Kondisinya