Senin, 22 Desember 2025

Dua Tersangka Penjual WNI ke Myanmar Diringkus di Bekasi, Begini Tampangnya

- Rabu, 10 Mei 2023 | 13:51 WIB
Tampang dua tersnagka perdagangan 20 WNI ke Myanmar ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: PMJNews/Ist)
Tampang dua tersnagka perdagangan 20 WNI ke Myanmar ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. (Foto: PMJNews/Ist)

RBG.ID-BEKASI, Tidak butuh waktu lama bagi Bareskrim Polri untuk meringkus para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Polri sudah meringkus dua pelakunya.

Dua tersangka kasus TPPO terhadap 20 warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar, ini sempat menjadi buronan. Keduanya, yakni Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewa.

Sementara 20 WNI yang menjadi korban perdagangan orang ini juga sudah diselamatkan. Kini, para korban sudah dipulangkan ke Indonesia dari Myanmar.

Baca Juga: Lucas Resmi Keluar dari NCT dan WayV, Profilnya Masih Ada di Website SM Entertainment

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

“Dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi,” ujar Djuhandhani dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Djuhandhani menuturkan, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut dilakukan pada Selasa (10/5/2023) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Baca Juga: FIlm Dokumenter SUGA dan J-Hope BTS Bakal Tayang di Bioskop Seluruh Dunia Juni Mendatang

Setelah itu, polisi melakukan pencarian barang bukti di kediaman tersangka Andri dan Anita. "Terhadap tersangka sedang dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka,” ungkapnya.

Keduanya diduga telah melanggar Pasal 4 UU No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan or Orang dan atau Pasal 81 UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penetapan dan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berdasarkan adanya laporan polisi yang teregister dengan Nomor LP/B/82/5/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 2 Mei 2023.(pmjnews)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X