Senin, 22 Desember 2025

Pegawai KPK Ditengarai Nilap Uang Perdin Rp 550 Juta, Diduga untuk Belanja, Kini Sudah Dibebastugaskan

- Kamis, 29 Juni 2023 | 17:48 WIB
KPK
KPK

RBG.ID – Satu per satu kasus dugaan pelanggaran etik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) muncul di permukaan.

Setelah mencuat kasus pungutan liar (pungli) dan pelecehan seksual, lembaga antirasuah tersebut kembali didera dengan kasus dugaan korupsi pegawai yang bertugas di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi (Dakusi).

Kasus dugaan korupsi itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa pada Selasa (27/6) lalu.

Baca Juga: Dirumorkan Sebagai Sepasang Kekasih, Lim Nayoung dan Choi Woong Bantah Rumor Kencan

Dalam keterangannya, Cahya menyebut pegawai yang diduga melakukan korupsi itu telah dibebastugaskan.

Pegawai tersebut ditengarai menilap uang perjalanan dinas (perdin) sebesar Rp 550 juta selama kurun waktu 2021-2022.

Cahya menerangkan, kasus itu bermula dari keluhan terkait proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perdin.

Baca Juga: HYBE Membagikan Pembaruan Tentang Proses Hukum Untuk Artis Mereka, Berikut Tindakan PLEDIS bagi Seventeen

Atas keluhan itu, inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal kemudian melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai yang bertugas di bagian administrasi.

”(Ada, Red) dugaan kerugian negara dengan nilai Rp 550 juta,” ujarnya.

Sayangnya, KPK belum menjelaskan secara rinci siapa pegawai yang menilap duit perdin itu. Termasuk modus operandinya.

Baca Juga: Pledis Peringatkan Penggemar Untuk Tidak Mengunjungi Jadwal Pribadi Hwang Minhyun Tanpa Izin

Hasil penelusuran Jawa Pos, pegawai itu diduga bertugas di bagian administrasi satuan tugas (satgas) penyidikan di Kedeputian Dakusi.

”Kejadian ini (nilap duit, Red) saat satgas penyidikan menangani kasus Bupati Probolinggo,” ujar sumber Jawa Pos.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X