RBG.ID – Kasus dugaan korupsi kembali terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diduga salah satu pegawai di bidang administrasi KPK sudah melakukan penyelewengan uang perjalanan dinas.
"Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut," ujar Sekjen KPK Cahya H Harefa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/6/2023).
Baca Juga: KPK Batal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal Dugaan Korupsi di Kementan, Ini Alasannya
Cahya mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan pegawai KPK itu berupa pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus korupsi ini terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.
"Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan awal dugaan korupsi terjadi pada periode 2021-2022, pemotongan uang dinas tersebut dilakukan pelaku capai setengah miliar rupiah.
Baca Juga: Tak Hanya Pungli, Novel Baswedan Ungkap Petugas Rutan KPK juga Sering Lecehkan Istri Tahanan
"Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," pangkasnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
KPK Batal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal Dugaan Korupsi di Kementan, Ini Alasannya
Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Penyidik KPK Selama 3,5 Jam
Tak Hanya Pungli, Novel Baswedan Ungkap Petugas Rutan KPK juga Sering Lecehkan Istri Tahanan
KPK Kejar Harta Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Sita Hotel dan Uang Tunai Rp 81,6 Miliar