RBG.ID – Pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah bisa terbongkar akibat adanya tindakan asusila.
Petugas rutan KPK juga disebut sering melecehkan anggota keluarga tahanan.
Hal itu disampaikan oleh Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Baca Juga: Denny Indrayana Tuding Jokowi Makin Terbaca Membuka Opsi Mentersangkakan Anies Baswedan di KPK
"Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK," ungkap Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 23 Juni 2023.
Meski begitu, Novel enggan memerinci tindakan asusila yang dimaksud.
Menurutnya, istri yang ditangkap dan dilecehkan tersebut sudah mengadu ke Dewan Komisioner (Dewas).
Baca Juga: Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Penyidik KPK Selama 3,5 Jam
Akan tetapi, aduan tersebut ditindaklanjuti Dewas dengan membeberkan kasus pemerasan di Rutan KPK.
Novel mengatakan mereka menyembunyikan fakta bahwa istri tahanan mendapatkan laporan pelecehan oleh petugas KPK.
"Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK," ucap Novel.
Baca Juga: Waspada! Viral Komplotan Pencopet Ketahuan Curi Handphone Para Pengunjung PRJ 2023
KPK Dewas mengungkapkan adanya pungutan liar di rutan yang dikelola lembaga antirasuahi itu diyakini melibatkan puluhan pekerja.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
Artikel Terkait
Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
KPK Batal Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal Dugaan Korupsi di Kementan, Ini Alasannya
Hari Ini, Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Penyidik KPK Selama 3,5 Jam
Diperiksa KPK, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Bakal Kompromi
Denny Indrayana Tuding Jokowi Makin Terbaca Membuka Opsi Mentersangkakan Anies Baswedan di KPK