Senin, 22 Desember 2025

Wow.. Sudah Ditutup, Pabrik Ekstasi di Tangerang dan Semarang Masih Terima Kiriman Paket Bahan Baku

- Selasa, 13 Juni 2023 | 07:49 WIB
Ilustrasi narkoba. (Ist)
Ilustrasi narkoba. (Ist)

Yang paling baru tertangkap adalah DN yang merupakan pengendali dari pabrik ekstasi tersebut.

Baca Juga: YG Entertainment Tolak Tawaran, Jennie Blackpink Gagal Tampil di Serial Terbaru Marvel

”DN ini yang paling menguasai TKP di Tangerang, dari mencari mesin pencetak hingga merekrut karyawan,” urainya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengutuk keras adanya kejahatan narkoba di lingkungan kampus.

Dia meminta, agar mereka yang terlibat diberi hukuman tegas.

Baca Juga: Sebelum Shalat, Lihat Jadwal Shalat di Medan Hari Ini 13 Juni 2023

”Kalau ada warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, saya minta pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras,” ungkapnya.

Para rektor juga diminta bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat upaya pencegahan peredaran narkoba.

Mengingat, bahaya narkoba yang sangat merugikan dan laten.

Baca Juga: Sebelum Shalat, Lihat Jadwal Shalat di Denpasar Hari Ini 13 Juni 2023

Sehingga, perlu dilakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungannya secara menerus.

Sementara, bagi para mahasiswa, Nizam mengimbau agar mereka benar-benar menjauhi barang haram tersebut.

Mereka juga diminta ikut melakukan pengawasan guna menghindarkan kampus dari narkoba.

Baca Juga: Sebelum Shalat, Lihat Jadwal Shalat di Serang Hari Ini 13 Juni 2023

”Penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa sangat tidak dibenarkan. Kami berkomitmen penuh dalam memerangi hal tersebut,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X