Minggu, 2 April 2023

Lab Kitchen Narapidana Produksi Ekstasi Pakai Blender

- Rabu, 8 Februari 2023 | 05:20 WIB
ilustrasi
ilustrasi

RBG.ID — Penjara dianggap school of crime.

Buktinya, pengungkapan Lab Kitchen ekstasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim, Selasa (7/2) di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dua narapidana berinisial RM dan MM merupakan pengendali pabrik ekstasi rumahan tersebut.

Baca Juga: Kapolri Terjunkan Tim Operasi Damai Cartenz Cari Pilot Susi Air yang Disandera KKB

Keduanya, mendapatkan cara membuat ekstasi dengan peralatan dapur dari narapidana lainnya.

Wakil Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim, Kombespol Jayadi mengungkapkan, kasus tersebut terungkap ketika menangkap SP, di sekitar lokasi Lab Kitchen ekstasi.

Setelah dilakukan penggeledahan, diketahui terdapat Lab Kitchen di bangunan yang menjadi toko pembuatan nomor plat. ”Kami dalami kembali,” ucap dia.

Baca Juga: Satgas Pangan Polri dan Kemendag Temukan 515 Ton MinyaKita Saat Gelar Sidak

Ternyata, Lab Kitchen ini dikendalikan dua orang napi.

Yakni, RM dan MM. Yang mengajarkan dan memerintahkan SP alias Jefri untuk membuat ekstasi. ”SP ini yang memasak ekstasi,” paparnya dalam konferensi pers tersebut.

Selanjutnya, ditangkap pula MR yang berperan sebagai kurir.

Cara kerja distribusinya, RM dan MM ini memerintahkan SP untuk membuat ekstasi. Nantinya, ada MR yang menjadi kurir mengirimkan ekstasi tersebut.

Baca Juga: Mantan Newcastle Ditemukan Masih Hidup Usai Sempat Hilang Saat Gempa Turki

”Bisa pakai ojek online juga,” ucap dia.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X