RBG.ID — Penjara dianggap school of crime.
Buktinya, pengungkapan Lab Kitchen ekstasi yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim, Selasa (7/2) di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Dua narapidana berinisial RM dan MM merupakan pengendali pabrik ekstasi rumahan tersebut.
Baca Juga: Kapolri Terjunkan Tim Operasi Damai Cartenz Cari Pilot Susi Air yang Disandera KKB
Keduanya, mendapatkan cara membuat ekstasi dengan peralatan dapur dari narapidana lainnya.
Wakil Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim, Kombespol Jayadi mengungkapkan, kasus tersebut terungkap ketika menangkap SP, di sekitar lokasi Lab Kitchen ekstasi.
Setelah dilakukan penggeledahan, diketahui terdapat Lab Kitchen di bangunan yang menjadi toko pembuatan nomor plat. ”Kami dalami kembali,” ucap dia.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri dan Kemendag Temukan 515 Ton MinyaKita Saat Gelar Sidak
Ternyata, Lab Kitchen ini dikendalikan dua orang napi.
Yakni, RM dan MM. Yang mengajarkan dan memerintahkan SP alias Jefri untuk membuat ekstasi. ”SP ini yang memasak ekstasi,” paparnya dalam konferensi pers tersebut.
Selanjutnya, ditangkap pula MR yang berperan sebagai kurir.
Cara kerja distribusinya, RM dan MM ini memerintahkan SP untuk membuat ekstasi. Nantinya, ada MR yang menjadi kurir mengirimkan ekstasi tersebut.
Baca Juga: Mantan Newcastle Ditemukan Masih Hidup Usai Sempat Hilang Saat Gempa Turki
”Bisa pakai ojek online juga,” ucap dia.
Artikel Terkait
Kedapatan Cari Pil Ekstasi Disembunyikan di Bungkus Kopi, Pria Berininisial FB Ditangkap Polisi
Revaldo Pakai Sabu-sabu, Ganja dan Ekstasi
Akui Jadi Pecandu Narkoba, Revaldo Ingin Sembuh
Polres Cimahi Ungkap Belasan Kasus Narkoba, Paling Banyak Ini
Berhasil Tangkap 1 Ton Narkoba Dalam Setahun Terakhir di Riau, Inilah Sosok Pimpinan Dirresnarkoba Polda Riau