Senin, 22 Desember 2025

Kedapatan Cari Pil Ekstasi Disembunyikan di Bungkus Kopi, Pria Berininisial FB Ditangkap Polisi

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:41 WIB

RBG.ID-BOGOR, Polresta Bogor Kota mengamankan FB, pembeli narkoba jenis ekstasi dengan modus disimpan dalam bungkus kopi liong.

Petugas mendapai narkoba jenis ekstasi itu diletakkan penjual berinisial R yang diletakan di antara rerumputan pedestrian di Jalan Pahlawan I, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, FB ditangkap pada Kamis (25/8/2022) malam. Penangkapan FB sendiri berawal dari informasi masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga: Polres Subang Ciduk 21 Tersangka Bandar Narkoba

“Atas dasar informasi tersebut kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan, kemudian pada Kamis (25/8/2022) ketika tim opsnal sedang melakukan penyelidikan melihat seorang laki-laki sedang mencari sesuatu di rumput-rumput pinggir Jalan Pahlawan, karena gerak-geriknya mencurigakan kemudian tim opsnal mengamankan laki-laki tersebut,” kata Agus kepada Radar Bogor, Selasa (30/8/2022).

Petugas yang mengamankan FB melakukan interogasi dan dilakukan pemeriksaan, sambung Agus, polisi menemukan sebuah gawai merk iPhone dan sebuah gawai merk Samsung. Dalam gawai-gawai tersebut terdapat percakapan transaksi narkoba dan terdapat alamat link berupa peta Jalan Pahlawan I.

“Setelah diinterogasi lebih lanjut, FB mengakui kalau dirinya mau mengambil empat butir narkotika jenis pil ekstaksi yang sudah di beli sebelumnya seharga Rp. 1.550.000,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X