RBG.ID – Terdakwa Haris Azhar menyampaikan permintaan maaf kepada Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Permintaan maaf ini berkenaan dengan ucapannya yang dinilai menyerang Luhut secara pribadi.
Ia mengaku tidak berniat menyerang luhur seperti itu.
Baca Juga: Viral! ASN Di Palembang Live Tiktok Sambil Karaoke Saat Jam Kerja, Berujung Pemanggilan
"Bahwa Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf. Sampai di situ," ucap Haris dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa di luar dari ucapannya yang terkesan menyerang secara pribadi, Direktur Lokataru itu mengaku hanya menyampaikan kepentingan publik yakni Papua yang juga memiliki kekuatan historis dengannya.
"Ini kenapa poin tersebut bahwa ini terkait dengan kepentingan publik, Bapak," tegasnya.
Baca Juga: Viral! Polisi Loloskan Pemotor yang Diduga Oknum TNI Saat Razia di Jalur Busway
"Bapak punya histori kita personal, tetapi saya juga punya historisitas terhadap apa yang saya kerjakan, terutama soal Papua," pangkas Haris.
Sebagaimana diketahui, pada 22 September 2021 lalu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebyt teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Luhut membuat laporan itu sebagai reaksi atas tayangan Youtube bertajuk ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!’.
Video tersebut diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.
Artikel Terkait
Dilimpahkan ke Kejaksaan, Haris dan Fatia Siap Hadapi Luhut Binsar Panjaitan di Pengadilan
Minta Luhut Binsar Panjaitan Dihadirkan di Sidang Pekan Depan, Eksepsi Ditolak, Sidang Haris-Fatia Berlanjut
Menko Marves Luhut Janji Terima Apapun Putusan Hakim, Haris Ungkap Alasan Buat Podcast Demi Masyarakat Papua
Viral! ASN Di Palembang Live Tiktok Sambil Karaoke Saat Jam Kerja, Berujung Pemanggilan
Kontrak G-Dragon BIGBANG Berakhir, Saham YG Entertainment Anjlok Hingga Rp 1,9 Triliun