Senin, 22 Desember 2025

Mulai Cair 5 Juni 2023, Inilah Rincian Lengkap Besaran Gaji ke-13 PNS

- Selasa, 30 Mei 2023 | 07:54 WIB
ILUSTRASI PNS  (Dery Ridwansah/Jawa Pos)
ILUSTRASI PNS (Dery Ridwansah/Jawa Pos)

- Ketua/Kepala sebesar Rp24,13 juta

- Wakil Ketua/Wakil Kepala sebesar Rp21,23 juta

- Sekretaris sebesar Rp18,34 juta

- Anggota sebesar Rp18,34 juta

2. Pegawai Non-Pegawai ASN pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan:

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebesar Rp19,93 juta

- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebesar Rp14,70 juta

- Eselon III/Pejabat Administrator sebesar Rp8,98 juta

- Eselon IV/Pejabat Pengawas sebesar Rp7,51 juta

Baca Juga: Data Fakta Lengkap Gaji ke-13 yang Cair 5 Juni 2023

3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru

a. Pendidikan SD/SMP/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp3,21 juta

- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun sebesar Rp3,61 juta

- Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp4,07 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X