Rabu, 31 Mei 2023

Mario Dandy Dapat Sindiran Akibat Terlihat Pasang Borgol Sendiri, Begini Kata Polda Metro Jaya

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:41 WIB
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Dan Shane Lukas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jumat (26/5/2023) (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Dan Shane Lukas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jumat (26/5/2023) (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

RBG.ID – Polda Metro Jaya menanggapi video yang memperlihatkan Mario Dandy Satriyo memasang sendiri kabel ties sebagai borgol.

Video yang mendapatkan sindiran dari ayah David Ozora, Jonathan Latumahina itu merupakan hasil editan.

Polda berdalih ada dua kejadian yang disunting sehingga menimbulkan persepsi negatif.

 Baca Juga: Bebi Silvana Pulang Ke Rumah Opick Usai Diduga Minggat Bersama Anak-Anaknya, Dapat Perlakuan Seperti Ini

"Video tersebut menggambarkan dua peristiwa yang melalui proses editing digabungkan menjadi satu frame. Dengan menambahkan teks dan back sound efek sehingga menimbulkan persepsi negatif," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Sabtu (27/5).

Dia menjelaskan, kejadian ini terjadi di dalam kawasan rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Selain itu juga dibawah pengawasan penyidik dan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) pada saat pengurusan adminitrasi pelimpahan tahap II.

 Baca Juga: Pasca Gugat Cerai Natasha Rizki, Desta Buka Suara Soal Fitnah yang Menimpa Keluarganya

Akan tetapi, dalam video itu Dandy tiba-tiba menggunakan kabel ties sendiri pada saat mengetahui adanya kamera.

"Fakta sesungguhnya pasca adminitrasi telah selesai, penyidik secara SOP memakaikan baju tahanan berwarna oranye dan memasangkan kabel ties kepada tersangka," tambahnya.

Diketahui, Kejati DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan telah lengkap atau P21.

 Baca Juga: Berpotensi Jadi Tersangka Lagi, Kasus Pencabulan AG Oleh Mario Dandy Naik Tahap Penyidikan

Keduanya tersandung dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Dengan demikian, Kejati segera mendaftarkan Dandy dan Shane untuk proses persidangan.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Siap-siap, Gaji PNS Direncanakan Naik 2024

Rabu, 31 Mei 2023 | 10:18 WIB
X