Baca Juga: Banding Ditolak Sehingga Tetap Dipenjara 20 Tahun, Putri Candrawathi Ajukan Kasasi
Pramasetia menuturkan lantaran belum datang hingga pukul 15.00 Wita, rekannya kembali menelpon pelaku.
"Karena belum datang juga ditelepon kembali oleh temannya, yang bicara langsung staf Karen's. Langsung menyampaikan, berdasarkan keterangan mereka, 'lu lagi di mana, lama sekali lu nggak datang', kira-kira begitu. 'Mukamu datar lagi'," ujar Pramestia menirukan ucapan staf Karen's.
Kepada polisi, KT mengaku kesal dengan perkataan tidak sopan dari korban itu.
"Jadi si terlapor menurut keterangannya dalam pemeriksaan agak sedikit emosi, nggak pernah kenal kok tiba-tiba ngomong begitu, sampai dikirim share lock, dikirim alamatnya, (terus bilang) 'lu buruan ke sini'. Dengan agak marah sedikit (terlapor) kok seperti ini sih teleponnya," ungkapnya.
Baca Juga: Ajukan Kasasi, Ferdy Sambo Masih Berusaha Lolos Dari Hukuman Mati Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ia menuturkan, pelaku langsung melabrak korban dan menanyakan tujuannya menelepon dengan berkata kasar setelah tiba di restoran itu.
Korban kemudian menjelaskan Standar Operasional Prosedur (SOP) di restoran itu, namun tetap dengan gaya judes.
Disitulah pelaku semakin tersulut emosinya dan langsung mengambil lembaran SOP itu serta membantingnya ke lantai.
Melihat insiden itu, beberapa staf di restoran itu datang dan langsung menenangkan pelaku.
Tetapi, di saat pelaku sudah mulai mengontrol emosinya, korban malah tetap memakai SOP restoran itu ketika menunjukkan menu makanan.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Karen's Diner Segera Buka Cabang di Jakarta, Pengunjung Harus Bersiap Rasakan Ini
Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya Kepada Ken Admiral, AKBP Achiruddin Diperiksa Tujuh Jam Lamanya
Zulfani Pasha Pernah Dihukum karena Penganiayaan
Seorang Pengunjung Karen's Dinner di Bali Menampar dan Menjambak Karyawan Karena Tersinggung
TK Pelaku Penjambakkan Karyawan Karen's Dinner Telah Meminta Maaf, Wajah Korban Jadi Sorotan