Senin, 22 Desember 2025

Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya Kepada Ken Admiral, AKBP Achiruddin Diperiksa Tujuh Jam Lamanya

- Jumat, 28 April 2023 | 10:56 WIB
Tangkapan layar salah satu unggahan di akun Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan yang memperlihatkan dia sedang mengendarai motor Harley-Davidson Street Glide  (Instragram Achiruddin Hasibuan)
Tangkapan layar salah satu unggahan di akun Instagram AKBP Achiruddin Hasibuan yang memperlihatkan dia sedang mengendarai motor Harley-Davidson Street Glide (Instragram Achiruddin Hasibuan)

RBG.ID – AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) diperiksa selama 7 jam oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) di Mapolda Sumut.

Pemeriksaan terhadap perwira menengah Polri itu, buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya AH kepada Ken Admiral.

"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP AH, yang mana ini merupakan bagian daripada penyidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral ini. Kami telah melakukan pemeriksaan selama 7 jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam," jelas Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono di Medan, dalam keterangannya, Kamis malam (27/4).

 Baca Juga: Sempat Kabur dari Kampung Halaman, Pencuri Emas 520 Gram Akhirnya Berhasil Ditangkap

Ia menuturkan, hasil sementara dari pemeriksaan kepada saudara AKBP AH ini sudah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap AH.

"Keterangan daripada saudara AKBP AH ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara AH. Serta Kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk AH," ujarnya.

Atas perbuatan AH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut menggunakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

 Baca Juga: Harap Berhati-hati, Hujan Ringan Hingga Lebat Berpeluang Terjang Sejumlah Kota Besar di Indonesia

Selain melakukan pemeriksaan terhadap AKBP AH, Sumaryono mengungkao pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada korban Ken Admiral lewat virtual yang melibatkan orangtua dan pihak pengacara.

Sebab, kini korban sudah berada di Manchester, Inggris untuk berkuliah.

"Rekan-rekan mohon bersabar, karena Ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada 6 orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum," ujar Sumaryono. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X