RBG.ID - Pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate pada Rabu (17/5) tidak berlangsung lama.
Tiba di Gedung Bundar pukul 09.00, 3 jam kemudian dia sudah meninggalkan kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidusus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.
Pejabat yang juga sekretaris jenderal (sekjen) Partai NasDem itu digelandang keluar Gedung Bundar dengan status sebagai tersangka.
Baca Juga: Jung Mingyu 'Boys Planet’ Resmi Bergabung Dengan Agensi Fantagio
Saat meninggalkan Gedung Bundar, Plate sudah mengenakan rompi tahanan Kejagung.
Tidak hanya itu, kedua tangannya juga diborgol oleh penyidik.
Tanpa sedikit pun komentar kepada awak media, dia langsung diangkut menggunakan mobil tahanan.
”Kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (Plate, Red) diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi,” ungkap Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi.
Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi (BAKTI) Kominfo tahun anggaran 2020 - 2022 yang menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun.
Oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung, Plate ditetapkan tersangka setelah menjalani tiga kali pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Terbaru, Kumpulan Bukti Taehyung dan Jennie Berpacaran
Pemeriksaan pertama berlangsung pada Selasa (14/2) lalu. Saat itu Plate diperiksa lebih kurang sembilan jam.
Dalam pemeriksaan itu secara keseluruhan 51 pertanyaan dilayangkan oleh penyidik kepada Plate. Pemeriksaan kedua berlangsung pada Rabu (15/3).
Artikel Terkait
Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 8 Triliun, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Diborgol dan Ditahan
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G dan Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba
Segini Total Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Sebesar 8 T
Profil, Biodata, dan Perjalanan Karier Menkominfo Johnny G Plate Hingga Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
5 Kontroversi Menkominfo Johnny G. Plate, Sempat Minta Bjorka Tidak Hack Data Negara
Menkominfo Johnny Gerald Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Ditahan, Vinus Ungkap Ini
Menkominfo Johnny G Plate Berstatus Tersangka, Bacaleg Tidak Otomatis Gugur