Minggu, 21 Desember 2025

Segini Total Harta Kekayaan Menkominfo Johnny G Plate, Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Sebesar 8 T

- Rabu, 17 Mei 2023 | 15:31 WIB
Menteri Kominfo Johnny G. Plate  yang terlibat kasus korupsi BTS 4G (Sumber: Instagram)
Menteri Kominfo Johnny G. Plate yang terlibat kasus korupsi BTS 4G (Sumber: Instagram)

RBG.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru saja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Kemudian, Johnny langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

"Tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka, dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," jelas Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5).

 Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus BTS 4G dan Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 16 Maret 2022, Johnny G Plate memiliki total harta kekayaan senilai Rp 191 miliar.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Plate memiliki 46 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota dengan estimasi nilai seluruhnya mencapai Rp141.463.603.886.

Kota tersebut di antaranya Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Manggarai dan Cilegon.

 Baca Juga: Menteri Kominfo, Johnny G. Plate Ditangkap, Ini 5 Tersangka Lainnya yang Terlibat Korupsi BTS 4G

Johnny Plate juga mencantumkan kepemilikan Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2013 senilai Rp 320.000.000 dan Mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 seharga Rp 140.000.000.

Kedua kendaraan ini merupakan hasil sendiri.

Politikus Partai NasDem ini juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 3.612.000.000, surat berharga Rp 4.113.125.000, kas dan setara kas Rp 51.939.680.206.

Namun, ia juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 10.352.000.000.

 Baca Juga: Gulf Kanawut Hadiri Gucci Cruise 2024, Ini Profil Tampan Aktor Asal Thailand

Johnny adalah tersangka keenam dalam kasus ini, Kejagung sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 hingga 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X