Senin, 22 Desember 2025

Menteri Kominfo, Johnny G. Plate Ditangkap, Ini 5 Tersangka Lainnya yang Terlibat Korupsi BTS 4G

- Rabu, 17 Mei 2023 | 15:07 WIB
Menteri Kominfo Johnny G. Plate  yang terlibat kasus korupsi BTS 4G (Sumber: Instagram)
Menteri Kominfo Johnny G. Plate yang terlibat kasus korupsi BTS 4G (Sumber: Instagram)

RBG.ID – Satu lagi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo terjerat kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp 8 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Kominfo pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur 1-5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Johnny G. Plate ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5) di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.

Baca Juga: Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 8 Triliun, Menkominfo Johnny G Plate Langsung Diborgol dan Ditahan

Tangannya sudah diborgol dan memakai rompi tahanan pink diarahkan untuk masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

Johnny G. Plate sebelumnya telah dipanggil sebanyak 3 kali oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi dan dimintai keterangan terkait pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G tersebut yakni pada pada Selasa (14/02), Rabu (15/03), dan Rabu (17/5).

Dia ditahan berdasarkan bukti yang cukup dari tim penyidik yang menyatakan Johnny G. Plate terlibat dalam kasus korupsi ini sebagai pengguna anggaran dan menteri Kominfo.

Baca Juga: Habib Bahar Sudah Kembali Berdakwah Usai Ngaku Ditembak, Begini Penjelasan Pengacaranya

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri," kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Johnny G. Plate telah menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sejak 23 Oktober 2019.

Selain dirinya, Kejagung juga telah menetapkan 5 orang tersangka lainnya di antaranya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang, Begini Penjelasannya

  1. Anang Achmad Latif, Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo;
  2. Mukti Ali (MA), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment;
  3. Irwan Hermawan (IH), Komisaris PT Solitech Media Sinergy;
  4. Galubang Menak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia;
  5. Yohan Suryanto, Tenaga Ahli Human Development, Universitas Indonesia Tahun 2020.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X