Minggu, 21 Desember 2025

Menkominfo Johnny Gerald Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Ditahan, Vinus Ungkap Ini

- Rabu, 17 Mei 2023 | 19:45 WIB
Ketua Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi.
Ketua Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi.

Sehingga, susah tidak mengaitkan proses hukum dengan dialektika politik.

Baca Juga: Ini Dia Manfaat Susu Beruang untuk Ibu Hamil

"Sehingga tidak bisa juga kita menyalahkan publik yang berspekulasi macem-macem terkait dengan kasus Johnny Gerald Plate ini," tutur dia.

"Karena seringkali publik disajikan perilaku-perilaku hukum dicampuradukan dengan politik," sambung dia.

"Namun tentu saja pandangan opini publik seperti ini tidak sehat dan tidak baik, karena politisasi hukum yang akan menjadi opini liar mengisi ruang-ruang sampai pada kalangan bawah," papar Yusfitriadi.

Baca Juga: Memutuskan Bercerai, Desta Tidak Mempermasalahkan Hak Asuh dan Pembagian Harta

Menurut dia, presedent tersebut yang akan menjadi kehilangan trust publik terhadap lembaga hukum.

Oleh karena itu, Yusfitradi menegaskan, satu-satunya jalan untuk menjawab opini tersebut adalah proses hukum yang transparan dan akuntabel, sehingga publik melihat secara utuh bahwa kasus hukum Johnny Gerald Plate sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan dialektika politik manapun.

Baca Juga: Sidang Perceraian Perdana Desta dan Natasha Rizky Pada 29 Mei Mendatang

"Salah satu indikasi bahwa kasus Johnny Gerald Plate ini kasus hukum murni atau politisasi terhadap hukum diantaranya dengan konsistensi NasDem dan partai koalisi perubahan lainnya dengan tetap mengusung Anies sebagai capres. Namun ketika nasdem dan kawan-kawanya melepas Anies dengan alibi apapun, maka sudah hampir dipastikan bahwa kasus Johnny Gerald Plate berkaitan erat dengat partai NasDem yang sejak awal menjadikan anies sebagai calon presiden," pungkas dia.

Baca Juga: Harga Emas Antam 17 Mei 2023 yang Memiliki NPWP

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate harus diborgol dan ditahan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X