Senin, 22 Desember 2025

Jadi Tersangka Kecelakaan Bus di Guci Tegal, Ini Bentuk Kelalaian Sopir dan Kernet

- Jumat, 12 Mei 2023 | 08:37 WIB
TANPA KENDALI: Bus yang mengangkut rombongan peziarah dari Tangerang Selatan terjun ke jurang di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5).  (YERI NOVEL/RADAR SLAWI)
TANPA KENDALI: Bus yang mengangkut rombongan peziarah dari Tangerang Selatan terjun ke jurang di kawasan objek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (7/5). (YERI NOVEL/RADAR SLAWI)

RBG.ID – Polres Tegal sudah menetapkan sopir dan kernet bus yang meluncur ke sungai di kawasan Guci menjadi tersangka.

Keduanya dinilai berbuat lalai sehingga terjadinya kecelakaan bus.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, kelalaian ini berupa meninggalkan kendaraan dalam kondisi menyala.

 Baca Juga: Harga Tiket Konser Coldplay Paling Mahal Dibanderol Rp 11 Juta, Intip Keuntungan yang Didapat

"Jadi, kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan," jelas Sajarid saat dihubungi, Jumat (12/5).

Sajarod mengatakan, apabila sopir dan kernet ada di dalam bus saat itu, mungkin kecelakaan itu bisa dicegah.

"Kejadian itu tidak akan pernah terjadi ketika ada pengemudi atau kernet di dalam ruang kemudi karena sesuai tanggung jawab, seorang sopir memilik tanggung jawab mestinya tidak boleh meninggalkan kendaraannya ketika menyala," jelas Sajarod.

 Baca Juga: Jadi Brand Ambassador YOU Beauty Indonesia, Kim Soo Hyun Akan Gelar Fan Meeting Di ICE BSD

Ketiadaan sopir dan kernet di dalam bus membuat antisipasi terjadinya kecelakaan menjadi tidak ada, sehingga saat gangguan muncul, tidak tertangani dengan maksimal.

"Kalau seandaianya sopir ada di dalam, sopir bisa antisipasi lebib awal, karena tidak ada sehingga tidak antisipasi, minimal injak rem, kalau nanti tetap meluncur ke bawah, dia bisa meminimalisir risiko setidaknya," lanjutnya.

Sajarod mengungkapkan, sopir mengaku baru selesai mandi dan mengobrol dengan panitia di luar bus ketika kendaraan dipanaskan.

 Baca Juga: Serang Gaza dan Tewaskan 13 Orang, Israel Berdalih Targetnya Kelompok Jihad Islam Saat di Depan PBB

"Sementara kernetnya keluar kendaraan setelah menyalakan mesin, dia memasukan barang-barang ke dalam bagasi, sama ngobrol dengan sopir dan panitia juga," tandas Sajarod.

Sebelumnya, Polres Tegal menetapkan sopir berinisial R dan kernet berinisial AY sebagai tersangka dalam kasus bus terjun ke sungai di Guci, Jawa Tengah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X