Dia menerima laporan bahwa rata-rata pelunasan ongkos haji di masing-masing provinsi sekitar 90 persen.
Angka tersebut harus ditingkatkan. Para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi maupun kepala Kantor Kemenag kota dan kabupaten untuk jemput bola kepada calon jemaah berhak lunas.
’’Jangan menunggu jemaah datang. Melainkan bagaimana konsentrasi dan kita harus turun tangan,’’ jelasnya. (wan)
Artikel Terkait
Jika Pernah Tarik Uang Pelunasan, Calon Jemaah Haji Wajib Setor Hingga Rp 24 Juta
Pelunasan Ditutup Besok, Masih Tersisa 42.148 Kursi, Travel Haji Khusus Siap Ambil Alih
Sore Nanti Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji, Kemenag Berpeluang Perpanjangan Waktu
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei Sebab Sebanyak 14 Ribu Orang Belum Melunasi
Data Fakta Pelunasan Haji Reguler Hari Terakhir Hingga Jumat 5 Mei 2023
Indonesia Dapat 8 Ribu Kuota Haji, Bisa Diarahkan untuk Jemaah Berkemampuan
Tambahan 8.000 Kuota Haji Indonesia Sudah Masuk Dalam e-Hajj, Kemenag Segera Bahas Bersama DPR