RBG.ID-JAKARTA, Ada kabar baik bagi calon jamaah haji asal Indonesia. Pasalnya, ada kabar menggembirakan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait kuota haji untuk Indonesia.
Kemenag menyampaikan Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji tahun ini. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah Arab Saudi. Selanjutnya akan segera membahasnya dengan DPR.
Baca Juga: Polisi Dalami Isu Anak Kecil Main Tuas Rem Tangan Bus Hingga Mengakibatkan Kecelakaan Di Guci Tegal
"Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jemaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita akan segera membahasnya dengan DPR," ungkap Menag Yaqut di Jakarta, Minggu (7/5/2023).
Dia mengatakan, Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak. "Termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambungnya.
Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.
Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.
Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota.
Pertama, katanya, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.
"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Menag Yaqut.
Baca Juga: Waspada Hujan di Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini 8 April 2023, Berikut Rinciannya
Bersamaan itu, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.
Artikel Terkait
Pelunasan Ditutup Besok, Masih Tersisa 42.148 Kursi, Travel Haji Khusus Siap Ambil Alih
Sore Nanti Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji, Kemenag Berpeluang Perpanjangan Waktu
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei Sebab Sebanyak 14 Ribu Orang Belum Melunasi
Data Fakta Pelunasan Haji Reguler Hari Terakhir Hingga Jumat 5 Mei 2023
Indonesia Dapat 8 Ribu Kuota Haji, Bisa Diarahkan untuk Jemaah Berkemampuan