RBG.ID – Travel umrah di Indonesia kembali menghadapi persoalan serius.
Pemicunya adalah penghentian layanan visa umrah oleh perusahaan penyelenggaraan umrah (muassasah) mulai menyetop penerbitan visa umrah.
Padahal, pada bulan syawal seperti saat ini, jumlah jemaah umrah sedang banyak-banyaknya.
Baca Juga: Real Madrid vs Man City, Ancelotti Waspadai Erling Haaland
Adanya penghentian penerbitan visa umrah tersebut, disampaikan Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (Bersathu) Wawan Suhada.
Dia mengatakan informasi penghentian penerbitan visa umrah itu dia terima sejak Senin (8/5).
’’Kami sangat menyayangkan kebijakan ini,’’ katanya.
Baca Juga: Biodata Pemeran Drama Korea Doctor Cha, Serial Komedi di Netflix yang Lagi Trending
Pasalnya sudah banyak travel umrah atau penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang sudah memesan tiket untuk jemaahnya.
Wawan menjelaskan, untuk seluruh Indonesia tidak kurang dari 10 ribu jemaah yang sudah pesan tiket untuk umrah bulan Syawal ini.
Wawan menuturkan para jemaah tersebut terancam tidak bisa menjalankan ibadah umrah. Pasalnya pengajuan visanya sudah ditutup.
Baca Juga: Aespa Bocorkan Akan Rilis Full Album, Ini Lagu Baru yang Kemungkinan Akan Dirilis Nantinya
Dia berharap pemerintah Indonesia tidak tinggal dia menyikapi persoalan tersebut.
Diantaranya dengan melakukan lobi-lobi dengan otoritas terkait di Arab Saudi. Sehingga visa umrah bisa kembali diterbitkan.
Artikel Terkait
Jika Pernah Tarik Uang Pelunasan, Calon Jemaah Haji Wajib Setor Hingga Rp 24 Juta
Pelunasan Ditutup Besok, Masih Tersisa 42.148 Kursi, Travel Haji Khusus Siap Ambil Alih
Sore Nanti Batas Akhir Pelunasan Biaya Haji, Kemenag Berpeluang Perpanjangan Waktu
Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei Sebab Sebanyak 14 Ribu Orang Belum Melunasi
Data Fakta Pelunasan Haji Reguler Hari Terakhir Hingga Jumat 5 Mei 2023
Indonesia Dapat 8 Ribu Kuota Haji, Bisa Diarahkan untuk Jemaah Berkemampuan
Tambahan 8.000 Kuota Haji Indonesia Sudah Masuk Dalam e-Hajj, Kemenag Segera Bahas Bersama DPR