Senin, 22 Desember 2025

TPPU Harus Berangkat dari Tindak Pidana Asal Dulu, Mahfud MD Minta Produktif Beri Rekomendasi

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 08:54 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

RBG.ID – Para tenaga ahli yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diminta produktif memberikan rekomendasi untuk percepatan penanganan.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan untuk merumuskan kebijakan dan penyusunan mekanisme penanganan TPPU.

”Mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir 2023,” tutur Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Menko Polhukam, Jakarta.

Baca Juga: Partai Nasdem Legawa Bukan Lagi Koalisi Pemerintah

Mahfud menjabarkan, Satgas TPPU, khususnya tenaga ahli, bertugas memberikan rekomendasi berdasar temuan-temuan terkait dugaan TPPU dengan agregat Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menyebut Satgas TPPU sudah siap bekerja.

Di tahap awal, para tenaga ahli diminta memilih kasus mana yang penanganannya akan didahulukan.

Setelah memilah, tenaga ahli diminta memberikan masukan kepada penegak hukum mengenai cara cepat dan tepat dalam menangani kasus TPPU.

Baca Juga: Langsung Ciut Nyalinya, Begini Tampang Koboi Jalanan Saat Ditangkap Polisi

Dalam rapat perdana kemarin, semua tenaga ahli Satgas TPPU hadir. Baik secara fisik maupun dalam jaringan (daring) melalui video konferensi.

Para tenaga ahli yang hadir langsung, antara lain, Yunus Husein, Laode M. Syarif, Faisal H. Basri, dan Meuthia Ganie Rochman.

Sebagaimana yang diberitakan, ada 12 tenaga ahli yang menjadi bagian Satgas TPPU. Selain keempat nama di atas, ada pula Wuri Handayani, M. Yusuf, Rimawan Pradiptyo, Topo Santoso, Gunadi, Danang Widoyoko, Mas Achmad Santosa, dan Ningrum Natasya Sirait.

Baca Juga: 50 Tahun God Bless: Dari Bangun sampai Tidur Lagi di Pikiran Hanya Musik

Dalam SK Menko Polhukam, para tenaga ahli itu akan dibantu Sekretariat Komite TPPU saat melaksanakan tugas.

Di sisi lain, Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menilai bahwa kerja Satgas TPPU dalam memberikan usulan teknis penanganan TPPU tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa dibarengi upaya pengungkapan predicate crime atau tindak pidana asal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X