RBG.ID – Para tenaga ahli yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diminta produktif memberikan rekomendasi untuk percepatan penanganan.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan untuk merumuskan kebijakan dan penyusunan mekanisme penanganan TPPU.
”Mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir 2023,” tutur Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantor Menko Polhukam, Jakarta.
Baca Juga: Partai Nasdem Legawa Bukan Lagi Koalisi Pemerintah
Mahfud menjabarkan, Satgas TPPU, khususnya tenaga ahli, bertugas memberikan rekomendasi berdasar temuan-temuan terkait dugaan TPPU dengan agregat Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menyebut Satgas TPPU sudah siap bekerja.
Di tahap awal, para tenaga ahli diminta memilih kasus mana yang penanganannya akan didahulukan.
Setelah memilah, tenaga ahli diminta memberikan masukan kepada penegak hukum mengenai cara cepat dan tepat dalam menangani kasus TPPU.
Baca Juga: Langsung Ciut Nyalinya, Begini Tampang Koboi Jalanan Saat Ditangkap Polisi
Dalam rapat perdana kemarin, semua tenaga ahli Satgas TPPU hadir. Baik secara fisik maupun dalam jaringan (daring) melalui video konferensi.
Para tenaga ahli yang hadir langsung, antara lain, Yunus Husein, Laode M. Syarif, Faisal H. Basri, dan Meuthia Ganie Rochman.
Sebagaimana yang diberitakan, ada 12 tenaga ahli yang menjadi bagian Satgas TPPU. Selain keempat nama di atas, ada pula Wuri Handayani, M. Yusuf, Rimawan Pradiptyo, Topo Santoso, Gunadi, Danang Widoyoko, Mas Achmad Santosa, dan Ningrum Natasya Sirait.
Baca Juga: 50 Tahun God Bless: Dari Bangun sampai Tidur Lagi di Pikiran Hanya Musik
Dalam SK Menko Polhukam, para tenaga ahli itu akan dibantu Sekretariat Komite TPPU saat melaksanakan tugas.
Di sisi lain, Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha menilai bahwa kerja Satgas TPPU dalam memberikan usulan teknis penanganan TPPU tidak akan bisa berjalan maksimal tanpa dibarengi upaya pengungkapan predicate crime atau tindak pidana asal.
Artikel Terkait
Polisi Sita 5 Ruko Seharga Rp 20 M Milik Apin, Diduga Hasil TPPU Judi
Diduga Hasil TPPU, Dittipideksus Bareskrim Polri Sita Villa Cinta di Cikole
Begini Kelanjutan Kasus TPPU Mantan Ketua DPRD Jabar!
Kasus TPPU Berlanjut, BPN Kabupaten Sukabumi Turut Diperiksa
Soal Blokir Rekening Rafael Alun Rp 500 M, Indikasi TPPU, Begini Kata Itjen Kemenkeu
Buka-bukaan TPPU Rp 349 Triliun di Komisi III DPR, Mahfud MD Menduga Data "Ditahan" Bawahan Menkeu
Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun Rupiah, Komite TPPU Bentuk Satgas Hari Ini