RBG.ID, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menyita aset milik bos game terlarang di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Aset ini berupa rumah toko (ruko) milik A alias J. Penyitaan sesuai surat penetapan dari pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 14 Oktober 2022.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, ruko ini diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil game terlarang, sehingga diputuskan untuk disita.
Baca Juga: Gerebek Game Terlarang, Puluhan Pelaku Ditangkap Polisi
“Iya, dugaan hasil pencucian uang dari bisnis game terlarang,” kata Herwansyah kepada wartawan, Selasa (18/10).
Total ada 5 ruko bertingkat yang disita. Dengan rincian 3 bangunan disewakan menjadi minimarket. Ada pula yang dijadikan showroom mobil.
Polisi menyebut taksiran harga lima ruko tingkat tiga yang disita mencapai Rp 20 miliar.
“Hari ini kegiatan kita di 2 lokasi dengan nilai Rp 20 miliar,” pungkasnya.
Ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 23 September polisi juga telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 miliar di kompleks Cemara Asri.
Kemudian penyitaan berlanjut ke lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp 21,6 miliar. Total aset yang disita dari bos judi online, Apin sampai saat ini mencapai Rp 68 miliar.
Baca Juga: YouTuber Ferdian Paleka Ditangkap Akibat Promosi Game Terlarang, Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap tiga orang tersangka pemain game terlarang dalam jaringan atau online di Kamboja. Mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10) pagi.
“Ada tiga DPO (daftar pencarian orang) Polri yang kami bawa dari Kamboja,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat malam (14/10).
Artikel Terkait
Tangani Game Terlarang, Polri Gandeng PPATK Selidiki 329 Rekening
Polri Terus Buru dan Tangkap Bandar Game Terlarang
Komisi 3 DPR Desak Kapolri Bongkar Jaringan Game Terlarang
Waduh! Aset Bos Game Terlarang yang Disita Milik 2 Pejabat Polri, Polda Sumut Bilang Begini
Marak Game Terlarang, Filipina Perketat Arus Masuk WNA Ilegal