Senin, 22 Desember 2025

Buka-bukaan TPPU Rp 349 Triliun di Komisi III DPR, Mahfud MD Menduga Data "Ditahan" Bawahan Menkeu

- Kamis, 30 Maret 2023 | 06:00 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

RBG.ID – Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mohammad Mahfud MD membeberkan sejumlah fakta dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (29/3).

Menurut dia, tidak semua data dan informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun sampai kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Berdasar runutan penjelasan dan keterangan terakhir yang disampaikan Sri Mulyani kepada Komisi XI DPR, Mahfud menyimpulkan, menteri perempuan yang akrab dipanggil Ani itu tidak memiliki akses terhadap data dan informasi dari PPATK.

Baca Juga: Bikin Server Down dan Naikkan Saham, Jungkook BTS sebagai GA Disebut sebagai Kampanye Terbesar Calvin Klein

”Kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan itu. Sehingga keterangan yang terakhir pun di Komisi XI DPR itu jauh dari fakta,” beber dia di hadapan legislator Komisi III DPR.

Mahfud yakin bukan maksud Sri Mulyani menyampaikan data dan informasi yang tidak sesuai fakta.

Tapi, data dan informasi itulah yang dia peroleh dari anak buahnya.

Baca Juga: Seperti Kating! Visual V BTS pada Foto Terbaru Outfit dari Celine Ini Buat Netizen Terpesona

Keyakinan tersebut muncul lantaran selama ini Sri Mulyani bekerja dengan baik.

Salah satunya ditunjukkan melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI).

”Sehingga saya percaya dia (Sri Mulyani, Red) menteri keuangan terbaik. Tetapi, akses dari bawah ndak masuk,” ucapnya.

Baca Juga: Nama Lee Sooman Resmi Telah Dihapus dari Credit Lagu-lagu & Album Artis SM Entertainment

Akses dari bawah yang dimaksud Mahfud adalah akses terhadap data dan informasi dari PPATK.

Pejabat asal Madura itu melihat, Sri Mulyani tidak mendapat data dan informasi secara utuh dari anak buahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X