”Karena saat kejadian itu, AKBP AH sedang berada di lokasi. Kemungkinannya dikenakan pasal 55 dan 56. Itu masih berproses,” terangnya.
Baca Juga: Indonesia Hadapi Myanmar, Kesempatan Pimpin Klasemen SEA Games 2023 Kamboja
Saat jeda sidang, AH langsung dikerumuni wartawan yang menunggu dari awal. Namun, dia hanya memberikan keterangan singkat.
Dia berharap proses hukum yang dijalaninya dapat memberikan rasa keadilan.
”Semoga keadilan berjalan, gitu saja. Terima kasih,” katanya.
Baca Juga: Drama Jang Nara, Family The Unbreakable Bond Tayang di Disney+ Hotstar Indonesia 5 Mei Mendatang
Dia mengaku akan menjalani proses hukum yang dijatuhkan kepadanya dan menanggungnya sendiri.
”Cukup kurasakan sendiri saja ya, terima kasih,” ujarnya sambil berlalu.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan penganiayaan oleh tersangka Aditya Hasibuan.
Baca Juga: Masih Adaptasi Skuad dan Lapangan, Voli Putra Taklukkan Filipina
”SPDP atas nama AdH telah masuk ke Kejati Sumut dari penyidik pada Ditkrimum Polda Sumut Jumat lalu tertanggal 28 April 2023,” kata Kasipenkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan.
Kejati Sumut akan membentuk tim jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan terkait kasus tersebut.
”Tersangka dijerat penyidik dengan pidana Pasal 351 KUHP,” katanya.
Baca Juga: Menang Telak 5-1 atas Cadiz, Atletico Madrid Menyalip Los Blancos
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombespol Teddy J.S. Marbun menambahkan, untuk kasus BBM ilegal yang gudangnya tak jauh dari rumah AH, sementara ini tersangkanya masih PT Almira (ANR).
Artikel Terkait
Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Amankan Barang Bukti Air Softgun Hingga CCTV
Menkopolhukam Mahfud MD Kirim Tim Pantau Kasus AKBP Achiruddin
Buntut Kasus Penganiayaan Anaknya Kepada Ken Admiral, AKBP Achiruddin Diperiksa Tujuh Jam Lamanya
Rumah Mewah AKBP Achiruddin Digeledah Selama 5 Jam, Polisi Sita Buku Tabungan dan STNK
Polda Sumut Sebut AKBP Achiruddin Akui Terima Uang dari Pemilik Gudang Solar Terduga Ilegal sejak 2018
Terbukti Melanggar Kode Etik, AKBP Achiruddin Akhirnya Dipecat dari Anggota Polri