Senin, 22 Desember 2025

AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat, Harley Sudah Dijual pun Akan Tetap Ditelusuri

- Kamis, 4 Mei 2023 | 11:40 WIB
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak

RBG.ID – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membeberkan bahwa Harley Davidson milik AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) telah dijual pada 2017.

Namun, dia memastikan pihaknya tetap menelusuri uang hasil penjualan perwira polisi yang telah diberhentikan dengan tidak hormat itu.

”Begitu juga mobil (Rubicon, Red). Ini sedang diproses, sudah diamankan dan kita cek dulu. Kita mengikuti alirannya, dibeli kapan, tahun berapa, dan siapa punya. Sebab, STNK-nya berbeda dengan nama yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, di Mapolda Sumut, Medan, setelah pengumuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) AH.

Baca Juga: Haaland dapat Penghargaan dari Skuad Man City Usai Pecahkan Rekor

Polda Sumut, lanjut dia, juga bekerja sama dengan PPATK tentang rekening AH yang anaknya, Aditya Hasibuan, menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada Ken Admiral tersebut.

Panca menambahkan, ada tiga tindak pidana lain yang turut memberatkan AH sehingga dijatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Yaitu, gratifikasi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan migas ilegal.

Baca Juga: Serena Williams Umumkan Kehamilan Kedua

AH divonis PTDH setelah sidang kode etik di gedung Bidpropam Polda Sumut pada Selasa malam.

Keputusan itu diambil karena ada beberapa poin yang memberatkan.

Di antaranya, melanggar disiplin kepolisian dan masyarakat. Seharusnya, polisi melerai perkelahian.

Baca Juga: Perkiraan Pemain Lengkap Hingga Data Head to Head Timnas Indonesia Kontra Myanmar di SEA Games 2023 Kamboja

”AKBP AH malah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Itulah yang memberatkan yang bersangkutan,” tambahnya.

Selain itu, lanjut dia, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara melakukan penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana umumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X